Connect With Us

Cuma Naik Rp75 ribu, Buruh Kabupaten Tangerang Demo Tuntut UMK 2024 Lebih Layak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 November 2023 | 01:04

Demo ratusan buruh tuntut kenaikan UMK 2024 di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin 27 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari bebagai serikat melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) 2024, Senin 27 November 2023.

Dalam aksinya, mereka beramai-ramai konvoi dengan sepeda motor bergerak menuju Puspemkab Tangerang.

Selain itu, massa aksi juga melakukan sweeping sejumlah buruh yang tidak ikut demo, untuk bergabung dengan mereka menuntut kenakan upah. 

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB ratusan massa buruh tersebut berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang.

Koordinator massa aksi buruh Tangerang, Gibas mengatakan pihaknya hari ini datang ke Kantor Bupati Tangerang untuk mengawal rekomendasi kenaikan upah minimum di Kabupaten Tangerang.

Mereka juga menolak kenaikan UMK 2024 ditentukan berdasarkan PP no 51/2023 yang nilainya tidak lebih dari Rp75.000.

"Kami meminta agar UMK ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen, sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Menurut Gibas, PP No 51/2023 mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah, yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif dan besaran UMK tersebut tidak signifikan. 

"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51, " ujarnya. 

Pihaknya menilai jika melihat dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang, yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan. 

Dengan adanya aksi demo buruh ini, ia menuntut agar Pemkab Tangerang dapat merekomendasikan usulan buruh ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar UMK 2024 naik lebih layak.

Adapun yang terlibat dalam aksi demonstran yakni dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). 

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill