Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Tuntut UMK 2024 Naik 19,9 Persen Jadi Rp5,5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 November 2023 | 21:11

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Buruh di Kota Tangerang menuntut agar Upah Mininum Kota (UMK) tahun 2024 naik sekitar 19,98 persen atau sekitar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu.

"KIta usulkan naik 19,8 persen,  jadi UMK 2024 bisa sampai Rp5,5 juta, dari UMK tahun sebelumnya Rp4.564.000," kata Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang Maman Nuriman, Jumat 24 November 2023.

Maman menjelaskan, pihaknya dalam menghitung kenaikan tersebut mengacu pada Permenaker No 18/2020 tentang penetapan upah minimum, dimana ada 64 item kebutuhan seperti sandang, pangan, papan, rekreasi dan sebagainya.

"Berdasar acuan itu, kita melakukan survei di tiga pasar Kota Tangerang yakni di Pasar Malabar, Pasar Anyar dan Pasar Ciledug. Dari masing-masing pasar itu, kita akumulasi harga kebutuhan, jadi nilai rata-ratanya 19,98 persen," jelasnya.

Usulan itu, menurut Maman, sudah diserahkan ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan UMK 2024.

Sedangkan dari pihak pengusaha, kata Maman, mengusulkan kenaikan besaran upah buruh di Kota Tangerang hanya sebesar 0,2 persen.

Angka itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 yang melihat dari petumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Tentu kami menolak itu, karena angkanya kecil sekali, tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formulanya tidak jelas," tandas Maman.

Maman mengaku meski tuntutan buruh tersebut akan sulit direalisasikan pemerintah, namun pihaknya tetap optimis dapat terwujud.

KASBI juga kan berkoordinasi dengan organisasi buruh lainnya untuk melakukan aksi damai yang rencananya dilakukan pada 29 November 2023.

"Persoalan nanti dikabulkan atau tidak ya yang penting kita sudah mengajukan. Meski berat, tidak harus pesimis. Sebelum penetapan UMK 2024 pada 30 November, kita mau aksi untuk sosialisasi," papar Maman.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill