Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Tuntut UMK 2024 Naik 19,9 Persen Jadi Rp5,5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 November 2023 | 21:11

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Buruh di Kota Tangerang menuntut agar Upah Mininum Kota (UMK) tahun 2024 naik sekitar 19,98 persen atau sekitar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu.

"KIta usulkan naik 19,8 persen,  jadi UMK 2024 bisa sampai Rp5,5 juta, dari UMK tahun sebelumnya Rp4.564.000," kata Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang Maman Nuriman, Jumat 24 November 2023.

Maman menjelaskan, pihaknya dalam menghitung kenaikan tersebut mengacu pada Permenaker No 18/2020 tentang penetapan upah minimum, dimana ada 64 item kebutuhan seperti sandang, pangan, papan, rekreasi dan sebagainya.

"Berdasar acuan itu, kita melakukan survei di tiga pasar Kota Tangerang yakni di Pasar Malabar, Pasar Anyar dan Pasar Ciledug. Dari masing-masing pasar itu, kita akumulasi harga kebutuhan, jadi nilai rata-ratanya 19,98 persen," jelasnya.

Usulan itu, menurut Maman, sudah diserahkan ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan UMK 2024.

Sedangkan dari pihak pengusaha, kata Maman, mengusulkan kenaikan besaran upah buruh di Kota Tangerang hanya sebesar 0,2 persen.

Angka itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 yang melihat dari petumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Tentu kami menolak itu, karena angkanya kecil sekali, tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formulanya tidak jelas," tandas Maman.

Maman mengaku meski tuntutan buruh tersebut akan sulit direalisasikan pemerintah, namun pihaknya tetap optimis dapat terwujud.

KASBI juga kan berkoordinasi dengan organisasi buruh lainnya untuk melakukan aksi damai yang rencananya dilakukan pada 29 November 2023.

"Persoalan nanti dikabulkan atau tidak ya yang penting kita sudah mengajukan. Meski berat, tidak harus pesimis. Sebelum penetapan UMK 2024 pada 30 November, kita mau aksi untuk sosialisasi," papar Maman.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

KAB. TANGERANG
Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Sepekan Kebakaran, Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Diklaim Membaik

Senin, 6 Juli 2026 | 21:33

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin hingga hari ketujuh masih belum padam. Meski begitu, kualitas udara di area sekitar lokasi diklaim sudah berangsur membaik.

BISNIS
Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Senin, 6 Juli 2026 | 22:31

Kiblat modest fashion bagi generasi muda kini semakin berkembang dinamis. Menjawab tingginya antusiasme pasar muslimah di wilayah Tangerang dan sekitarnya, brand fesyen syar'i asal Bandung, Jamise Syari, resmi melebarkan sayapnya

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill