Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Tuntut UMK 2024 Naik 19,9 Persen Jadi Rp5,5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 November 2023 | 21:11

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Buruh di Kota Tangerang menuntut agar Upah Mininum Kota (UMK) tahun 2024 naik sekitar 19,98 persen atau sekitar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu.

"KIta usulkan naik 19,8 persen,  jadi UMK 2024 bisa sampai Rp5,5 juta, dari UMK tahun sebelumnya Rp4.564.000," kata Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang Maman Nuriman, Jumat 24 November 2023.

Maman menjelaskan, pihaknya dalam menghitung kenaikan tersebut mengacu pada Permenaker No 18/2020 tentang penetapan upah minimum, dimana ada 64 item kebutuhan seperti sandang, pangan, papan, rekreasi dan sebagainya.

"Berdasar acuan itu, kita melakukan survei di tiga pasar Kota Tangerang yakni di Pasar Malabar, Pasar Anyar dan Pasar Ciledug. Dari masing-masing pasar itu, kita akumulasi harga kebutuhan, jadi nilai rata-ratanya 19,98 persen," jelasnya.

Usulan itu, menurut Maman, sudah diserahkan ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan UMK 2024.

Sedangkan dari pihak pengusaha, kata Maman, mengusulkan kenaikan besaran upah buruh di Kota Tangerang hanya sebesar 0,2 persen.

Angka itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 yang melihat dari petumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Tentu kami menolak itu, karena angkanya kecil sekali, tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formulanya tidak jelas," tandas Maman.

Maman mengaku meski tuntutan buruh tersebut akan sulit direalisasikan pemerintah, namun pihaknya tetap optimis dapat terwujud.

KASBI juga kan berkoordinasi dengan organisasi buruh lainnya untuk melakukan aksi damai yang rencananya dilakukan pada 29 November 2023.

"Persoalan nanti dikabulkan atau tidak ya yang penting kita sudah mengajukan. Meski berat, tidak harus pesimis. Sebelum penetapan UMK 2024 pada 30 November, kita mau aksi untuk sosialisasi," papar Maman.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill