Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Tuntut UMK 2024 Naik 19,9 Persen Jadi Rp5,5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 November 2023 | 21:11

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Buruh di Kota Tangerang menuntut agar Upah Mininum Kota (UMK) tahun 2024 naik sekitar 19,98 persen atau sekitar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu.

"KIta usulkan naik 19,8 persen,  jadi UMK 2024 bisa sampai Rp5,5 juta, dari UMK tahun sebelumnya Rp4.564.000," kata Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang Maman Nuriman, Jumat 24 November 2023.

Maman menjelaskan, pihaknya dalam menghitung kenaikan tersebut mengacu pada Permenaker No 18/2020 tentang penetapan upah minimum, dimana ada 64 item kebutuhan seperti sandang, pangan, papan, rekreasi dan sebagainya.

"Berdasar acuan itu, kita melakukan survei di tiga pasar Kota Tangerang yakni di Pasar Malabar, Pasar Anyar dan Pasar Ciledug. Dari masing-masing pasar itu, kita akumulasi harga kebutuhan, jadi nilai rata-ratanya 19,98 persen," jelasnya.

Usulan itu, menurut Maman, sudah diserahkan ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan UMK 2024.

Sedangkan dari pihak pengusaha, kata Maman, mengusulkan kenaikan besaran upah buruh di Kota Tangerang hanya sebesar 0,2 persen.

Angka itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 yang melihat dari petumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Tentu kami menolak itu, karena angkanya kecil sekali, tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formulanya tidak jelas," tandas Maman.

Maman mengaku meski tuntutan buruh tersebut akan sulit direalisasikan pemerintah, namun pihaknya tetap optimis dapat terwujud.

KASBI juga kan berkoordinasi dengan organisasi buruh lainnya untuk melakukan aksi damai yang rencananya dilakukan pada 29 November 2023.

"Persoalan nanti dikabulkan atau tidak ya yang penting kita sudah mengajukan. Meski berat, tidak harus pesimis. Sebelum penetapan UMK 2024 pada 30 November, kita mau aksi untuk sosialisasi," papar Maman.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

KAB. TANGERANG
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:12

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill