Jero Wacik Dibui 4 Tahun Plus Denda Rp5 Miliar
Selasa, 9 Februari 2016 | 10:59
TANGERANG – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik divonis 4 tahun penjara, denda Rp 150 juta, dan subsidair 3 bulan kurungan penjara. Selain itu, Jero juga dijatuhi hukuman tambahan denda sebesar Rp 5.073.031.420.