Connect With Us

KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 20:11

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar saat memberi pengarahan pada Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di Unusia Bogor, Jawa Barat, Rabu 9 Maret 2022. (@TangerangNews / NU Online)

TANGERANGNEWS.com-Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia telah mengirimkan surat pengunduran dirinya itu kepada pengurus MUI. 

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah seperti dikutip dari laman resmi NU di Jakarta, Rabu  9 Maret 2022.

Pernyataan Miftachul itu disampaikan ketika menyampaikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu ini.

Kiai Miftah kemudian menceritakan ihwal proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Dua tahun sebelumnya, ungkap dia, dirinya terus dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," tuturnya.

Saat ini, kata dia, merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi setelah berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. "Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ungkap dia.

Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI. 

"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi, “ ujar Asrorun.

Hari ini PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan kepengurusan lembaga-lembaga, serta pembentukan sekaligus penyusunan tiga badan khusus, yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

KOTA TANGERANG
Ada KB Gratis di 14 Puskesmas di Kota Tangerang, Ini Jadwalnya 

Ada KB Gratis di 14 Puskesmas di Kota Tangerang, Ini Jadwalnya 

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:50

Memperingati Hari Keluarga Nasional, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis di 14 puskesmas.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill