Connect With Us

Keliling Ka’bah di Metaverse, MUI Sebut Tidak Bisa untuk Ibadah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:03

Umat muslim saat bertawaf di Ka'bah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program kunjungan Ka’bah melalui teknologi virtual Metaverse, pada Desember lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan program itu tidak bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji lantaran tidak memenuhi syarat-syarat dalam hukum Islam.

"Pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu hukumnya tauqifi. Tata caranya sudah ditentukan," kata Ketua MUI Asrorun Niam seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 8 Februari 2022.

Niam menjelaskan bahwa deret kegiatan ibadah haji harus dilakukan secara fisik. Misalnya thawaf yang berjalan mengelilingi Ka'bah. Kegiatan itu harus dilakukan secara fisik.

"Tidak bisa dalam angan-angan. Atau mengelilingi gambar Ka'bah atau replika Ka'bah," tambahnya.

Menurutnya, program kunjungan Ka'bah secara virtual ini lebih ditujukan sebagai sarana promosi pemerintah Arab Saudi. Bukan untuk ibadah haji, begitu pula umrah.

Dengan platform tersebut, masyarakat dapat terbantu dalam mengenali lokasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi meluncurkan program di Metaverse bernama 'Virtual Hacerülesved' atau Hajar Al-Aswad Virtual.

Program ini memungkinkan umat Muslim di seluruh dunia mendapat pengalaman mengunjungi Ka'bah secara virtual.

Dengan dirilisnya platform tersebut, pengunjung tak hanya bisa mendapatkan pengalaman visual dan audio di Ka'bah, namun juga pengalaman sentuhan dan bau.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill