Connect With Us

Keliling Ka’bah di Metaverse, MUI Sebut Tidak Bisa untuk Ibadah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:03

Umat muslim saat bertawaf di Ka'bah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program kunjungan Ka’bah melalui teknologi virtual Metaverse, pada Desember lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan program itu tidak bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji lantaran tidak memenuhi syarat-syarat dalam hukum Islam.

"Pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu hukumnya tauqifi. Tata caranya sudah ditentukan," kata Ketua MUI Asrorun Niam seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 8 Februari 2022.

Niam menjelaskan bahwa deret kegiatan ibadah haji harus dilakukan secara fisik. Misalnya thawaf yang berjalan mengelilingi Ka'bah. Kegiatan itu harus dilakukan secara fisik.

"Tidak bisa dalam angan-angan. Atau mengelilingi gambar Ka'bah atau replika Ka'bah," tambahnya.

Menurutnya, program kunjungan Ka'bah secara virtual ini lebih ditujukan sebagai sarana promosi pemerintah Arab Saudi. Bukan untuk ibadah haji, begitu pula umrah.

Dengan platform tersebut, masyarakat dapat terbantu dalam mengenali lokasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi meluncurkan program di Metaverse bernama 'Virtual Hacerülesved' atau Hajar Al-Aswad Virtual.

Program ini memungkinkan umat Muslim di seluruh dunia mendapat pengalaman mengunjungi Ka'bah secara virtual.

Dengan dirilisnya platform tersebut, pengunjung tak hanya bisa mendapatkan pengalaman visual dan audio di Ka'bah, namun juga pengalaman sentuhan dan bau.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill