Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 20:54
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
TANGERANGNEWS.com-Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 menjadi perhatian khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sejauh ini MUI masih memperbolehkan pelaksanaan salat berjemaah di masjid meski terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang tajam.
Diperbolehkannya salat berjemaah di masjid dengan catatan tetap meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. MUI berkeyakinan pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah Covid-19.
“Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjemaah dapat dilakukan sebagaimana biasa," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangannya melalui Youtube, Senin 7 Februari 2022.
Pernyataan Asrorun Niam ini untuk mengklarifikasi atas sejumlah informasi yang menyatakan bahwa MUI mengimbau masyarakat Muslim untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.
“Peningkatan kasus Covid-19 mesti menjadi perhatian bersama. Namun, porsi mengenai pembatasan aktivitas sosial secara ketat merupakan ranah pemerintah,” ujar Asrorun Niam.
Dia melanjutkan, aktivitas kegiatan keagamaan yang berbasis jemaah juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari public policy. “Apakah nanti pemerintah masih mampu mengendalikan atau tidak," tutur Asrorun Niam.
Meskipun aktivitas sosial keagamaan secara berjemaah masih bisa dilakukan, Asrorun Niam menegaskan bahwa hal tersebut harus dijalankan dengan prokes secara ketat. “Untuk perkembangan lanjutan, tentunya kita akan mengikuti dinamika dan juga perkembangan porsi yang diambil oleh pemerintah," ujarnya.
Adapun Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk meningkatkan prokes demi mencegah penularan Covid-19 varian Omicron yang saat ini penyebarannya sudah tinggi di Indonesia.
"Dikejutkan dengan adanya varian baru yang disebut Omicron yang akan mengganggu keselamatan kita, MUI mengimbau kepada seluruh umat dan warga bangsa untuk mematuhi prokes," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan para ahli varian Omicron dapat menular lebih cepat ketimbang varian sebelumnya. Bahkan sejumlah negara merasakan dampak dari varian baru ini dengan terjadinya lonjakan angka kasus harian positif Covid-19.
Maka dari itu, upaya yang mudah dan murah agar terhindar dari penularan Covid-19 yakni disiplin menerapkan prokes seperti memakai masker ketika keluar rumah, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan, hingga mengurangi mobilitas yang tak perlu.
"Para ahli dan pemerintah selalu mengingatkan dan mengimbau untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari keramaian," terangnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada pengelola ruang-ruang publik agar mengikuti petunjuk dari pemerintah serta terus memantau perkembangan penularan untuk kemudian dijadikan acuan dalam menerapkan kebijakan.
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.