Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com–Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.
Kebijakan itu, kata Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.
“Hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin 7 Maret 2022.
Selain itu, Luhut melanjutkan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi. “Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah,” jelas dia.
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali, memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya. Ia juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat, dan berlanjut. "Untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucapnya.
Selanjutnya dia juga menekankan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan dilalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Jadi, semua harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews