Connect With Us

Kemenkes Hapus Ketentuan Tes Kedua PCR untuk Ubah Warna PeduliLindungi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Februari 2022 | 06:00

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji. (@TangerangNews / Tangkapan layar YouTube Kemenkes RI)

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghapus ketentuan tes kedua PCR atau "exit test" untuk mengubah indikator warna di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien Covid-19 yang kesehatannya telah pulih.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. “Padahal hasil tes PCR pertama menunjukkan hasil negatif," ujar Setiaji, Selasa 22 Februari 2022.

Menurut Setiaji, situasi itu terjadi sebab dalam ketentuan yang berlaku di Surat Edaran Kemenkes Nomor HK 02.01/KEMENKES/18/2022 mengharuskan adanya tes kedua bagi pasien untuk mengubah indikator warna menjadi hijau (pulih) di aplikasi PeduliLindungi.

Tes kedua tersebut dilakukan per H+5 dan H+6 sejak menyelesaikan masa isolasi di fasilitas rumah sakit, tempat tinggal, maupun isolasi terpusat.

Untuk itu, mulai Selasa 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, Kemenkes menghapus ketentuan tes kedua bagi pasien yang telah dinyatakan pulih berdasarkan hasil tes PCR di H+5 isolasi.

"Untuk tes kedua tidak diperlukan. Jadi cukup sekali saja melakukan 'exit test' PCR dan hasilnya harus negatif sehingga otomatis status PeduiLindungi jadi hijau," tutur Setiaji.

Ia melanjutkan, jika tidak melakukan tes kedua PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka pasien perlu lebih bersabar menunggu perubahan secara otomatis status di PeduliLindungi menjadi hijau di H+10.

"Bagaimana kalau tidak melakukan PCR di hari keenam sampai hari kesepuluh, indikator akan otomatis menjadi hijau walaupun tidak melakukan PCR," ucap Setiaji.

Ketentuan yang sama, tambah Setiaji, juga berlaku bagi pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes antigen. "Untuk melakukan 'exit test' harus PCR. Bagi pengguna Antigen untuk 'exit test' di PeduliLindingi harus gunakan PCR karena sebagai 'gold' standar. Kalau tidak melakukan PCR tunggu sampai H+10," ujar dia.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill