Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghapus ketentuan tes kedua PCR atau "exit test" untuk mengubah indikator warna di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien Covid-19 yang kesehatannya telah pulih.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. “Padahal hasil tes PCR pertama menunjukkan hasil negatif," ujar Setiaji, Selasa 22 Februari 2022.
Menurut Setiaji, situasi itu terjadi sebab dalam ketentuan yang berlaku di Surat Edaran Kemenkes Nomor HK 02.01/KEMENKES/18/2022 mengharuskan adanya tes kedua bagi pasien untuk mengubah indikator warna menjadi hijau (pulih) di aplikasi PeduliLindungi.
Tes kedua tersebut dilakukan per H+5 dan H+6 sejak menyelesaikan masa isolasi di fasilitas rumah sakit, tempat tinggal, maupun isolasi terpusat.
Untuk itu, mulai Selasa 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, Kemenkes menghapus ketentuan tes kedua bagi pasien yang telah dinyatakan pulih berdasarkan hasil tes PCR di H+5 isolasi.
"Untuk tes kedua tidak diperlukan. Jadi cukup sekali saja melakukan 'exit test' PCR dan hasilnya harus negatif sehingga otomatis status PeduiLindungi jadi hijau," tutur Setiaji.
Ia melanjutkan, jika tidak melakukan tes kedua PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka pasien perlu lebih bersabar menunggu perubahan secara otomatis status di PeduliLindungi menjadi hijau di H+10.
"Bagaimana kalau tidak melakukan PCR di hari keenam sampai hari kesepuluh, indikator akan otomatis menjadi hijau walaupun tidak melakukan PCR," ucap Setiaji.
Ketentuan yang sama, tambah Setiaji, juga berlaku bagi pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes antigen. "Untuk melakukan 'exit test' harus PCR. Bagi pengguna Antigen untuk 'exit test' di PeduliLindingi harus gunakan PCR karena sebagai 'gold' standar. Kalau tidak melakukan PCR tunggu sampai H+10," ujar dia.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews