Connect With Us

Kemenkes Hapus Ketentuan Tes Kedua PCR untuk Ubah Warna PeduliLindungi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Februari 2022 | 06:00

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji. (@TangerangNews / Tangkapan layar YouTube Kemenkes RI)

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghapus ketentuan tes kedua PCR atau "exit test" untuk mengubah indikator warna di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien Covid-19 yang kesehatannya telah pulih.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. “Padahal hasil tes PCR pertama menunjukkan hasil negatif," ujar Setiaji, Selasa 22 Februari 2022.

Menurut Setiaji, situasi itu terjadi sebab dalam ketentuan yang berlaku di Surat Edaran Kemenkes Nomor HK 02.01/KEMENKES/18/2022 mengharuskan adanya tes kedua bagi pasien untuk mengubah indikator warna menjadi hijau (pulih) di aplikasi PeduliLindungi.

Tes kedua tersebut dilakukan per H+5 dan H+6 sejak menyelesaikan masa isolasi di fasilitas rumah sakit, tempat tinggal, maupun isolasi terpusat.

Untuk itu, mulai Selasa 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, Kemenkes menghapus ketentuan tes kedua bagi pasien yang telah dinyatakan pulih berdasarkan hasil tes PCR di H+5 isolasi.

"Untuk tes kedua tidak diperlukan. Jadi cukup sekali saja melakukan 'exit test' PCR dan hasilnya harus negatif sehingga otomatis status PeduiLindungi jadi hijau," tutur Setiaji.

Ia melanjutkan, jika tidak melakukan tes kedua PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka pasien perlu lebih bersabar menunggu perubahan secara otomatis status di PeduliLindungi menjadi hijau di H+10.

"Bagaimana kalau tidak melakukan PCR di hari keenam sampai hari kesepuluh, indikator akan otomatis menjadi hijau walaupun tidak melakukan PCR," ucap Setiaji.

Ketentuan yang sama, tambah Setiaji, juga berlaku bagi pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes antigen. "Untuk melakukan 'exit test' harus PCR. Bagi pengguna Antigen untuk 'exit test' di PeduliLindingi harus gunakan PCR karena sebagai 'gold' standar. Kalau tidak melakukan PCR tunggu sampai H+10," ujar dia.

BANTEN
Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:23

Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah meminta Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Banten untuk memperbanyak pertandingan, eksibisi, atau festival tinju.

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill