Connect With Us

Kemenkes Hapus Ketentuan Tes Kedua PCR untuk Ubah Warna PeduliLindungi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Februari 2022 | 06:00

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji. (@TangerangNews / Tangkapan layar YouTube Kemenkes RI)

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghapus ketentuan tes kedua PCR atau "exit test" untuk mengubah indikator warna di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien Covid-19 yang kesehatannya telah pulih.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. “Padahal hasil tes PCR pertama menunjukkan hasil negatif," ujar Setiaji, Selasa 22 Februari 2022.

Menurut Setiaji, situasi itu terjadi sebab dalam ketentuan yang berlaku di Surat Edaran Kemenkes Nomor HK 02.01/KEMENKES/18/2022 mengharuskan adanya tes kedua bagi pasien untuk mengubah indikator warna menjadi hijau (pulih) di aplikasi PeduliLindungi.

Tes kedua tersebut dilakukan per H+5 dan H+6 sejak menyelesaikan masa isolasi di fasilitas rumah sakit, tempat tinggal, maupun isolasi terpusat.

Untuk itu, mulai Selasa 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, Kemenkes menghapus ketentuan tes kedua bagi pasien yang telah dinyatakan pulih berdasarkan hasil tes PCR di H+5 isolasi.

"Untuk tes kedua tidak diperlukan. Jadi cukup sekali saja melakukan 'exit test' PCR dan hasilnya harus negatif sehingga otomatis status PeduiLindungi jadi hijau," tutur Setiaji.

Ia melanjutkan, jika tidak melakukan tes kedua PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka pasien perlu lebih bersabar menunggu perubahan secara otomatis status di PeduliLindungi menjadi hijau di H+10.

"Bagaimana kalau tidak melakukan PCR di hari keenam sampai hari kesepuluh, indikator akan otomatis menjadi hijau walaupun tidak melakukan PCR," ucap Setiaji.

Ketentuan yang sama, tambah Setiaji, juga berlaku bagi pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes antigen. "Untuk melakukan 'exit test' harus PCR. Bagi pengguna Antigen untuk 'exit test' di PeduliLindingi harus gunakan PCR karena sebagai 'gold' standar. Kalau tidak melakukan PCR tunggu sampai H+10," ujar dia.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill