Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com–Adanya fenomena kalangan anak muda kaya yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Tempo, Kamis 10 Maret 2022, memastikan pihaknya akan terus memantau para anak muda yang suka memamerkan harta di media sosial atau yang sering disebut Crazy Rich.
Sebagaimana diketahui, dua orang dalam kategori ini, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring plus pencucian uang.
“PPATK memantau aktivitas para anak muda yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi,” kata Natsir.
Berdasarkan pemantauan PPATK, ujar Natsir, anak muda kaya tersebut memiliki kesamaan seperti tidak diketahui latar belakang pendidikannya, keluarga atau pekerjaannya. Namun, mereka tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta berupa barang mewah dengan nilai yang tidak wajar.
"Pelaku umumnya tidak menggunakan nama asli. Perlu memverifikasi identitas orang tersebut,” tutur Natsir.
Setelah mendapatkan nama aslinya, lanjut dia, PPATK mengecek rekening para pelaku dan akan menganalisisnya. Bila ditemukan transaksi mencurigakan, PPATK akan melakukan penghentian sementara transaksi rekening tersebut.
PPATK juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyampaikan hasil analisis terhadap rekening tersebut. “Kemudian penyidik akan menindaklanjuti dengan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan,” jelas Natsir.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing melihat orang-orang yang memamerkan harta di media sosial. Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi. "Masyarakat diminta jeli dan kritis sebelum melakukan investasi,” ujar Natsir.
PPATK, tambah Natsir, sejauh ini sudah memblokir 121 rekening yang diduga berhubungan dengan kasus seperti ini. Total duit dalam rekening itu mencapai Rp353 miliar.
Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah menyidik kasus judi online berkedok investasi melalui aplikasi Binomo dan Quotek. Polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo dan Doni Salmanan dalam kasus Quotek. Indra kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan sementara Doni Crazy Rich Bandung.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPiala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews