Connect With Us

Anak Muda yang Tiba-tiba Suka Pamer Harta di Medsos Dipantau PPATK 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:38

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya fenomena kalangan anak muda kaya yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Tempo, Kamis 10 Maret 2022, memastikan pihaknya akan terus memantau para anak muda yang suka memamerkan harta di media sosial atau yang sering disebut Crazy Rich. 

Sebagaimana diketahui, dua orang dalam kategori ini, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring plus pencucian uang.

“PPATK memantau aktivitas para anak muda yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi,” kata Natsir.

Berdasarkan pemantauan PPATK, ujar Natsir, anak muda kaya tersebut memiliki kesamaan seperti tidak diketahui latar belakang pendidikannya, keluarga atau pekerjaannya. Namun, mereka tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta berupa barang mewah dengan nilai yang tidak wajar. 

"Pelaku umumnya tidak menggunakan nama asli. Perlu memverifikasi identitas orang tersebut,” tutur Natsir.

Setelah mendapatkan nama aslinya, lanjut dia, PPATK mengecek rekening para pelaku dan akan menganalisisnya. Bila ditemukan transaksi mencurigakan, PPATK akan melakukan penghentian sementara transaksi rekening tersebut. 

PPATK juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyampaikan hasil analisis terhadap rekening tersebut. “Kemudian penyidik akan menindaklanjuti dengan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan,” jelas Natsir.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing melihat orang-orang yang memamerkan harta di media sosial. Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi. "Masyarakat diminta jeli dan kritis sebelum melakukan investasi,” ujar Natsir.

PPATK, tambah Natsir, sejauh ini sudah memblokir 121 rekening yang diduga berhubungan dengan kasus seperti ini. Total duit dalam rekening itu mencapai Rp353 miliar.

Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah menyidik kasus judi online berkedok investasi melalui aplikasi Binomo dan Quotek. Polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo dan Doni Salmanan dalam kasus Quotek. Indra kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan sementara Doni Crazy Rich Bandung.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill