Connect With Us

Anak Muda yang Tiba-tiba Suka Pamer Harta di Medsos Dipantau PPATK 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:38

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya fenomena kalangan anak muda kaya yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Tempo, Kamis 10 Maret 2022, memastikan pihaknya akan terus memantau para anak muda yang suka memamerkan harta di media sosial atau yang sering disebut Crazy Rich. 

Sebagaimana diketahui, dua orang dalam kategori ini, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring plus pencucian uang.

“PPATK memantau aktivitas para anak muda yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi,” kata Natsir.

Berdasarkan pemantauan PPATK, ujar Natsir, anak muda kaya tersebut memiliki kesamaan seperti tidak diketahui latar belakang pendidikannya, keluarga atau pekerjaannya. Namun, mereka tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta berupa barang mewah dengan nilai yang tidak wajar. 

"Pelaku umumnya tidak menggunakan nama asli. Perlu memverifikasi identitas orang tersebut,” tutur Natsir.

Setelah mendapatkan nama aslinya, lanjut dia, PPATK mengecek rekening para pelaku dan akan menganalisisnya. Bila ditemukan transaksi mencurigakan, PPATK akan melakukan penghentian sementara transaksi rekening tersebut. 

PPATK juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyampaikan hasil analisis terhadap rekening tersebut. “Kemudian penyidik akan menindaklanjuti dengan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan,” jelas Natsir.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing melihat orang-orang yang memamerkan harta di media sosial. Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi. "Masyarakat diminta jeli dan kritis sebelum melakukan investasi,” ujar Natsir.

PPATK, tambah Natsir, sejauh ini sudah memblokir 121 rekening yang diduga berhubungan dengan kasus seperti ini. Total duit dalam rekening itu mencapai Rp353 miliar.

Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah menyidik kasus judi online berkedok investasi melalui aplikasi Binomo dan Quotek. Polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo dan Doni Salmanan dalam kasus Quotek. Indra kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan sementara Doni Crazy Rich Bandung.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill