Connect With Us

Anak Muda yang Tiba-tiba Suka Pamer Harta di Medsos Dipantau PPATK 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:38

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya fenomena kalangan anak muda kaya yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Tempo, Kamis 10 Maret 2022, memastikan pihaknya akan terus memantau para anak muda yang suka memamerkan harta di media sosial atau yang sering disebut Crazy Rich. 

Sebagaimana diketahui, dua orang dalam kategori ini, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring plus pencucian uang.

“PPATK memantau aktivitas para anak muda yang kerap mengklaim terlibat dalam usaha investasi,” kata Natsir.

Berdasarkan pemantauan PPATK, ujar Natsir, anak muda kaya tersebut memiliki kesamaan seperti tidak diketahui latar belakang pendidikannya, keluarga atau pekerjaannya. Namun, mereka tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta berupa barang mewah dengan nilai yang tidak wajar. 

"Pelaku umumnya tidak menggunakan nama asli. Perlu memverifikasi identitas orang tersebut,” tutur Natsir.

Setelah mendapatkan nama aslinya, lanjut dia, PPATK mengecek rekening para pelaku dan akan menganalisisnya. Bila ditemukan transaksi mencurigakan, PPATK akan melakukan penghentian sementara transaksi rekening tersebut. 

PPATK juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyampaikan hasil analisis terhadap rekening tersebut. “Kemudian penyidik akan menindaklanjuti dengan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan,” jelas Natsir.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing melihat orang-orang yang memamerkan harta di media sosial. Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi. "Masyarakat diminta jeli dan kritis sebelum melakukan investasi,” ujar Natsir.

PPATK, tambah Natsir, sejauh ini sudah memblokir 121 rekening yang diduga berhubungan dengan kasus seperti ini. Total duit dalam rekening itu mencapai Rp353 miliar.

Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah menyidik kasus judi online berkedok investasi melalui aplikasi Binomo dan Quotek. Polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo dan Doni Salmanan dalam kasus Quotek. Indra kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan sementara Doni Crazy Rich Bandung.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill