Connect With Us

Pemerintah Revisi Jeda Waktu Vaksinasi Kedua dengan Booster

Tim TangerangNews.com | Selasa, 8 Maret 2022 | 06:00

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. (@TangerangNews / Dok Setkab)

TANGERANGNEWS.com–Wakil Menteri Kesehatan Dante S. Harbuwono mengatakan, pemerintah telah merevisi kebijakan terkait jeda waktu antara vaksinasi kedua dengan vaksinasi dosis penguat atau booster guna mempercepat herd immunity.

"Yang tadinya enam bulan setelah vaksinasi kedua, sekarang sudah direvisi menjadi tiga bulan. Diharapkan bisa mempercepat terjadinya herd immunity di masyarakat," kata Dante dalam jumpa pers virtual, Senin 7 Maret 2022.

Dante kembali mengimbau masyarakat agar tidak memilih-milih vaksin dalam vaksinasi Covid-19 guna mempercepat terciptanya kekebalan bersama atau herd immunity. 

"Komunikasi publik terus dilaksanakan sehingga masyarakat tidak memilih-milih vaksin, dan vaksin yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan," ujar Dante.

Selanjutnya dia menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 54 persen penduduk Indonesia sudah menerima dosis lengkap vaksinasi Covid-19.

Selain itu, Dante mencatat masih ada lima provinsi yang memperlihatkan tren peningkatan kasus aktif harian yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill