Connect With Us

Pemerintah Revisi Jeda Waktu Vaksinasi Kedua dengan Booster

Tim TangerangNews.com | Selasa, 8 Maret 2022 | 06:00

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. (@TangerangNews / Dok Setkab)

TANGERANGNEWS.com–Wakil Menteri Kesehatan Dante S. Harbuwono mengatakan, pemerintah telah merevisi kebijakan terkait jeda waktu antara vaksinasi kedua dengan vaksinasi dosis penguat atau booster guna mempercepat herd immunity.

"Yang tadinya enam bulan setelah vaksinasi kedua, sekarang sudah direvisi menjadi tiga bulan. Diharapkan bisa mempercepat terjadinya herd immunity di masyarakat," kata Dante dalam jumpa pers virtual, Senin 7 Maret 2022.

Dante kembali mengimbau masyarakat agar tidak memilih-milih vaksin dalam vaksinasi Covid-19 guna mempercepat terciptanya kekebalan bersama atau herd immunity. 

"Komunikasi publik terus dilaksanakan sehingga masyarakat tidak memilih-milih vaksin, dan vaksin yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan," ujar Dante.

Selanjutnya dia menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 54 persen penduduk Indonesia sudah menerima dosis lengkap vaksinasi Covid-19.

Selain itu, Dante mencatat masih ada lima provinsi yang memperlihatkan tren peningkatan kasus aktif harian yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill