Connect With Us

Pemerintah Revisi Jeda Waktu Vaksinasi Kedua dengan Booster

Tim TangerangNews.com | Selasa, 8 Maret 2022 | 06:00

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. (@TangerangNews / Dok Setkab)

TANGERANGNEWS.com–Wakil Menteri Kesehatan Dante S. Harbuwono mengatakan, pemerintah telah merevisi kebijakan terkait jeda waktu antara vaksinasi kedua dengan vaksinasi dosis penguat atau booster guna mempercepat herd immunity.

"Yang tadinya enam bulan setelah vaksinasi kedua, sekarang sudah direvisi menjadi tiga bulan. Diharapkan bisa mempercepat terjadinya herd immunity di masyarakat," kata Dante dalam jumpa pers virtual, Senin 7 Maret 2022.

Dante kembali mengimbau masyarakat agar tidak memilih-milih vaksin dalam vaksinasi Covid-19 guna mempercepat terciptanya kekebalan bersama atau herd immunity. 

"Komunikasi publik terus dilaksanakan sehingga masyarakat tidak memilih-milih vaksin, dan vaksin yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan," ujar Dante.

Selanjutnya dia menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 54 persen penduduk Indonesia sudah menerima dosis lengkap vaksinasi Covid-19.

Selain itu, Dante mencatat masih ada lima provinsi yang memperlihatkan tren peningkatan kasus aktif harian yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill