Connect With Us

Viral Video Bocah Baduy Kebal Disuntik Vaksin, Ini Kata Dinkes Provinsi Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Maret 2022 | 15:45

Bocah siswa sekolah dasar (SD) tidak bisa divaksin Covid-19, lantaran jarum suntik tidak bisa menembus kulit tangannya, viral di sosial media. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait viralnya video bocah SD yang disebut Suku Baduy kebal disuntik vaksin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten langsung melakukan penelusuran.

Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinkes Banten menyatakan pihaknya masih menelusuri lokasi vaksinasi bocah yang ada di video.

Pasalnya program vaksinasi pada bocah yang diklaim warga baduy tersebut bukan dari Dinkes Banten.

"Kami Dinkes Provinsi Banten juga sudah berkoordinasi dengan Kadinkes Lebak dimana jawabannya bahwa bukan Dinkes Lebak dan juga puskesmas yang di Baduy. Kami masih telusuri," katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu 6 Maret 2022.

Penelusuran dilakukan karena tim Dinkes provinsi Banten untuk saat ini belum turun membantu program vaksinasi pada anak-anak usia 6 hingga 12 tahun, sehingga mereka tidak mengetahui lokasi vaksin tersebut.

Sebelumnya, viral beredar video seorang anak laki-laki diklaim warga Baduy yang tengah menerima vaksin. Saat petugas mencoba memberikan vaksin, petugas kesulitan menusukkan jarum karena anak tersebut disebut dibekali ilmu kebal.

"Dinas kesehatan provinsi Banten kesulitan saat suntik vaksin pada anak-anak suku badui luar karena banyak anak-anak yang dibekali ilmu kebal oleh kedua orang tua nya," demikian narasi dalam unggahan video yang diunggah pada Sabtu 5 Maret 2022.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill