Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 23 rumah di permukiman warga Baduy Luar di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, rata dengan tanah akibat kebakaran.
Peristiwa yang terjadi pada, Rabu 13 Oktober 2021 itu, tidak memakan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta dan puluhan warga baduy terlantar karena tidak punya tempat tinggal.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, kebakaran yang menimpa Kampung Cepak Huni di Desa Kanekes itu terjadi pada pukul 13.20 WIB.

Diduga api bersumber dari tungku tempat memasak warga Baduy kemudian dengan cepat menyebar ke 23 rumah dan satu unit rumah pangan hingga hangus.
"Kami memperkirakan kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 820 juta," kata Febby seperti dilansir dari Kompas, Kamis 14 Oktober 2021.

Puluhan rumah tersebut dihuni sebanyak 24 kepala keluarga (KK) dengan 84 jiwa, yang terdiri 44 laki-laki dan 40 perempuan. Akibat kebakaran itu mereka mengungsi di rumah.
BPBD Lebak telah mendirikan satu unit tenda untuk pengungsian dan membangun dapur umum.
Selain itu, BPBD juga mendistribusikan bantuan logistik darurat guna mengurangi risiko kebencanaan.
"Kami mengutamakan warga korban bencana kebakaran terpenuhi kebutuhan makan," kata Febby.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyoroti adanya dinamika dan pergeseran pola belanja konsumen di sektor ritel saat ini.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews