PPKM Lebih Longgar, Waspadai 4 Hal Ini
Selasa, 7 September 2021 | 12:04
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali mulai 7 hingga 13 September 2021. Hal itu dilakukan karena pengendalian wabah COVID-19 di Jawa-Bali