Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan vaksinasi Covid-19 dosis tiga penguat daya tahan tubuh diberikan pada masyarakat dengan interval enam bulan setelah suntikan vaksin primer dosis lengkap.
"Vaksinasi booster akan dimulai di Januari 2022 untuk peserta yang sudah mendapat vaksin primer minimal enam bulan sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto melalui pernyataan tertulis, Jumat 7 Januari 2022.
Dijelaskan, latar belakang interval vaksin penguat dalam enam bulan terakhir sejak suntikan dosis pertama dan kedua dikarenakan adanya penelitian vaksin sebelumnya pada waktu tertentu mengalami penurunan proteksi secara imunologi dan klinis.
Vaksinasi penguat, lanjut Agus, diprioritaskan untuk usia di atas 18 tahun ke atas dan dilaksanakan di kabupaten/kota dengan kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
Hingga sejauh ini terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria. Dalam upaya percepatan cakupan vaksinasi pada daerah yang belum mencapai 70 persen dosis pertama kelompok lansia dan anak-anak 6-11 tahun, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan apresiasi dan sanksi.
Menurut Agus, penetapan dasar hukum pelaksanaan vaksinasi penguat masih menunggu penelitian terkait mekanisme, pembiayaan dan lainnya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Kemenko PMK telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas kesiapan pelaksanaan vaksinasi dosis penguat dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada Jumat 7 Januari 2022. Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah perwakilan kementerian/lembaga pemerintah dan nonpemerintah, juga berbagai asosiasi terkait.
Dalam kesempatan itu Agus mengemukakan dibutuhkan komunikasi yang baik tentang mekanisme vaksinasi penguat, khususnya kepada masyarakat internasional. "Benar bahwa kita harus hati-hati dalam menyampaikan komunikasi publik tentang vaksinasi penguat ini, terutama di tingkat internasional,” tuturnya.
Mengingat, sambung Agus, adanya aspek kesetaraan vaksin, di mana masih banyak negara lain yang cakupannya masih rendah, 10 persen di bawah cakupan minimal yang ditetapkan WHO.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews