Connect With Us

DPR Minta TNI/Polri Tidak Ditunjuk Isi Jabatan Kosong Kepala Daerah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Januari 2022 | 22:01

Ilustrasi Jabatan Kosong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wacana Kemendagri mengisi kekosongan kepala daerah di sejumlah wilayah yang masa jabatannya akan habis pada 2022 dan 2023, oleh pejabat TNI dan Polri, disoroti DPR RI.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus  mengimbau Kemendagri tak menunjuk sosok dari TNI dan Polri untuk mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurutnya hal itu merupakan semangat reformasi untuk memisahkan dua lembaga tersebut dari jabatan politis.

"Jadi jangan diseret TNI/Polri untuk mengisi jabatan ini, jabatan ini jabatan politis. Tujuan reformasi adalah bagaimana selama orde baru itu salah satu tuntutan reformasi memisahkan TNI dan Polri dan bagaimana jabatan politis tidak lagi diisi TNI/Polri tetapi oleh sipil," ujar Guspardi seperti dilansir dari Republika, Rabu 5 Desember 2021.

Posisi tersebut seharusnya akan diisi oleh pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian tidak harus semua berasal dari Kemendagri, agar tidak mengganggu kinerja.

"Eselon I kalau semua diambil dari Kemendagri kosong juga, repot juga Kemendagri dalam menjalankan tugas rutin. Selama sosok yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah adalah aparatur sipil negara (ASN), bisa juga dari kementerian lain," ujar Guspardi.

Diketahui, ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.

UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada 2022 dan 2023 diundur ke 2024. Rinciannya, tujuh gubernur, kemudian ada 76 bupati dan 18 wali kota yang juga habis masa jabatannya tahun ini.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill