Connect With Us

DPR Minta TNI/Polri Tidak Ditunjuk Isi Jabatan Kosong Kepala Daerah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Januari 2022 | 22:01

Ilustrasi Jabatan Kosong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wacana Kemendagri mengisi kekosongan kepala daerah di sejumlah wilayah yang masa jabatannya akan habis pada 2022 dan 2023, oleh pejabat TNI dan Polri, disoroti DPR RI.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus  mengimbau Kemendagri tak menunjuk sosok dari TNI dan Polri untuk mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurutnya hal itu merupakan semangat reformasi untuk memisahkan dua lembaga tersebut dari jabatan politis.

"Jadi jangan diseret TNI/Polri untuk mengisi jabatan ini, jabatan ini jabatan politis. Tujuan reformasi adalah bagaimana selama orde baru itu salah satu tuntutan reformasi memisahkan TNI dan Polri dan bagaimana jabatan politis tidak lagi diisi TNI/Polri tetapi oleh sipil," ujar Guspardi seperti dilansir dari Republika, Rabu 5 Desember 2021.

Posisi tersebut seharusnya akan diisi oleh pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian tidak harus semua berasal dari Kemendagri, agar tidak mengganggu kinerja.

"Eselon I kalau semua diambil dari Kemendagri kosong juga, repot juga Kemendagri dalam menjalankan tugas rutin. Selama sosok yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah adalah aparatur sipil negara (ASN), bisa juga dari kementerian lain," ujar Guspardi.

Diketahui, ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.

UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada 2022 dan 2023 diundur ke 2024. Rinciannya, tujuh gubernur, kemudian ada 76 bupati dan 18 wali kota yang juga habis masa jabatannya tahun ini.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill