Connect With Us

DPR Minta TNI/Polri Tidak Ditunjuk Isi Jabatan Kosong Kepala Daerah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Januari 2022 | 22:01

Ilustrasi Jabatan Kosong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wacana Kemendagri mengisi kekosongan kepala daerah di sejumlah wilayah yang masa jabatannya akan habis pada 2022 dan 2023, oleh pejabat TNI dan Polri, disoroti DPR RI.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus  mengimbau Kemendagri tak menunjuk sosok dari TNI dan Polri untuk mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurutnya hal itu merupakan semangat reformasi untuk memisahkan dua lembaga tersebut dari jabatan politis.

"Jadi jangan diseret TNI/Polri untuk mengisi jabatan ini, jabatan ini jabatan politis. Tujuan reformasi adalah bagaimana selama orde baru itu salah satu tuntutan reformasi memisahkan TNI dan Polri dan bagaimana jabatan politis tidak lagi diisi TNI/Polri tetapi oleh sipil," ujar Guspardi seperti dilansir dari Republika, Rabu 5 Desember 2021.

Posisi tersebut seharusnya akan diisi oleh pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian tidak harus semua berasal dari Kemendagri, agar tidak mengganggu kinerja.

"Eselon I kalau semua diambil dari Kemendagri kosong juga, repot juga Kemendagri dalam menjalankan tugas rutin. Selama sosok yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah adalah aparatur sipil negara (ASN), bisa juga dari kementerian lain," ujar Guspardi.

Diketahui, ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.

UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada 2022 dan 2023 diundur ke 2024. Rinciannya, tujuh gubernur, kemudian ada 76 bupati dan 18 wali kota yang juga habis masa jabatannya tahun ini.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill