Connect With Us

Waduh, 6 Juta Data Pasien COVID-19 Milik Kementerian Kesehatan Bocor

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Januari 2022 | 22:19

Ilustrasi kebocoran data. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kembali kebobolan data. Kali ini, data pasien COVID-19 dan umum berjumlah 6 juta yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan (kemenkes). Data tersebut diduga telah bocor dan dijual di forum online Raid Forum.

Kebocoran data itu terungkap dari unggahan di Raid Forum oleh pengguna dengan username Astarte. Pengguna ini menginformasikan, dokumen milik Kemenkes yang dijualnya berisi data dengan besaran kapasitas file 720 GB, seperti dilansir dari Merdeka, Kamis 6 Januari 2022.

Adapun isinya terdiri dari 6 juta baris atau 6 juta data pasien. Si penjual juga menawarkan data untuk dibayar dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.

Dalam situs tersebut juga terdapat keterangan dokumen "Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia."

Untuk meyakinkan calon pembeli, si penjaja data juga memberi sampel. Dalam unggahan tersebut, dijabarkan berbagai jenis data apa saja yang ada di database. Dokumen tersebut berisi data radiologi (pemeriksaan radiologi pasien dari berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia).

Data bocor ini meliputi data pemindaian Xray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain.

Selain itu, data lainnya adalah data EKG atau data tes diagnostik umum yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung.

Data ini meliputi surat rujukan BPJS, data pasien rujukan, laporan radiologi, hasil tes antigen, surat persetujuan isolasi COVID-19, hasil tes laboratorium, hingga hasil tes EKG.

Ada pula data laboratorium, yang meliputi laporan pemeriksaan medis, laporan hasil tes laboratorium, hasil tes antigen, CT scan, dan lain-lain.

Mengingat di sana tercantum identitas detail pasien, besar kemungkinan data alamat rumah, tanggal lahir, hingga nomor telepon pasien COVID-19 juga ada di dalamnya.

Di dalam unggahannya si penjual data juga memberikan sampel seperti hasil diagnosa pasien. Misalnya keluhan sesak napas, saturasi rendah, dan lain-lain.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill