Connect With Us

Prita: Perdamaian dengan Omni Tak Bermanfaat

| Rabu, 19 Agustus 2009 | 15:39

TANGERANGNEWS- Prita Mulyasari terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit (RS) Omni Internasional, mengatakan bahwa perdamaian dengan pihak rumah sakit tidak bermanfaat secara hukum. Pasalnya RS Omni tidak mencabut gugatannya. "Secara hukum, perdamaian dengan manajemen RS Omni itu tidak bermanfaat, karena pihak rumah sakit tidak mencabut gugatan dan malah menyuruh Prita Mulyasari harus meminta maaf pada RS Omni Internasional atas penyebaran surat elektronik tersebut." kata Prita di Tangerang, kepada wartawan Rabu pagi. Menurut ibu dua anak ini, bila perdamaian itu berguna secara hukum, maka manajemen RS Omni seharusnya mencabut gugatan dan barulah dirinya membuat secara tertulis surat permintaan maaf tersebut. Perdamaian antara Prita dan Omni yang difasilitasi penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT , mereka akan membahas kemungkinan penyelesaian damai. Namun sidang lanjutan tersebut merupakan proses dari surat perlawanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikirimkan pada 13 Juli 2009 kepada Pengadilan Tinggi (PT) Banten setelah PN Tangerang menghentikan sidang Prita 25 Juni 2009. Pada 27 Juli 2009 PT Banten membalas surat JPU dan tepat pada 19 Agustus 2009 Prita pun harus mengikuti sidang lanjutan. Prita akan kembali menghadapi jeratan 3 pasal berlapis, yaitu pasal 310 (2) serta pasal 311 (1)KUHP, yang menyebutkan Prita telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dr Hengky dan dr Tresda. Berikut UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasus pencemaran nama baik berawal ketika Prita mengeluhkan tentang pelayanan RS Omni, dalam email yang ditujukan kepada rekan-rekan. Namun, surat elektronik tersebut beredar dalam milis yang kemudian ditanggapi pihak RS terkait yang kemudian ditanggapi dengan jalan hukum.(Dedi)
PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

NASIONAL
Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Lulusan SD hingga SMP Menurut Data BPS

Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Lulusan SD hingga SMP Menurut Data BPS

Jumat, 6 Februari 2026 | 10:56

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat struktur tenaga kerja di Indonesia hingga November 2025 masih didominasi oleh penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan dasar.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill