Connect With Us

DKI Jakarta Terapkan Jalan Berbayar

Denny Bagus Irawan | Minggu, 31 Agustus 2014 | 14:20

Jalan Raya Serpong, Tangsel Macet (Dira Derby / TangerangNews)

JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menerapkan pembatasan kendaraan mobil pribadi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Bagi siapa yang ingin melintasi jalan tersebut, maka diwajibkan membayar  sebesar Rp35 ribu-Rp80 ribu. Upaya itu dilakukan untuk mengurai kemacetan di ibu kota.

Jalan berbayar tersebut bernama Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sudah diuji coba pada 17 Juli 2014 lalu.   

Penerapan ERP dianggap akan dapat menaikkan pendapatan daerah karena pemasukan yang masuk dari setiap kendaraan yang melintasi gerbang elektronik ERP bisa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendapatan itu diharapkan bisa membantu mensubsidi perbaikan dan pengadaan transportasi umum.

“Penerapan ERP bisa mengurangi kemacetan dan memaksa orang untuk menggunakan angkutan umum. Apalagi, tarif akan mengikuti kepadatan di jalur ERP. Semakin padat kendaraan, maka semakin tinggi pula tarif yang akan dikenakan," jelas Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Edi Nursalam.
 
Polda Metro Jaya mengungkapkan, dalam sehari pertumbuhan kendaraan mencapai 900 mobil dan 4.000 sepeda motor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, bila dikalkulasikan setiap bulan 2.700 roda empat dan 12 ribu sepeda motor baru beroperasi di jalan Ibu Kota.

"Kalau tidak dibatasi,  maka Jalan di Jakarta tidak akan bisa lagi dilalui," katanya di Mapolda metro Jaya, Minggu (31/8/2014).

Dia menegaskan, salah satu program seperti ERP menjadi pengendali liarnya kendaraan yang melintasi jalan-jalan Ibu Kota.
"Dari hasil ujicoba menunjukan hasil yang bagus, kita sudah koordinasikan dengan pemprov dan akan dilanjutkan ujicoba kedua," jelas Kapolda Metro Jaya.

Berdasarkan data kendaraan yang tercatat di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di tahun 2012 mencapai 14.618.313 unit. Dari angka tersebut, 10.825.973 unit di antaranya adalah motor, 2.742.414 mobil, 358.895 mobil penumpang, 561.918 mobil barang, dan 129.113 kendaraan khusus.

Sementara di tahun 2013, jumlah kendaraan di Jakarta dan sekitarnya mencapai 16.043.689 unit. Dengan perincian 11.929.103 unit motor, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang dan 133.430 kendaraan khusus. 
 
KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill