Connect With Us

Abdul Hadi Akui Terima 90.000 Dolar AS

| Selasa, 3 Maret 2009 | 22:29

TANGERANGNEWS.COM-Anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Djamal, yang ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam mengakui menerima 90.000 dollar AS dari pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati.

"Dari pemeriksaan sementara, Abdul Hadi mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, yang diterima melalui Darmawati," ungkap Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Selasa (3/3) dikutip komas.com.

Abdul Hadi ditangkap sekitar pukul 22.15 WIB Senin (2/3) di Jalan Jenderal Sudirman atau sekitar kawasan Karet, Jakarta Selatan. AHD ditangkap bersama Darmawati, Pegawai Negeri Tata Usaha Ditjen Perhubungan Laut, serta pengusaha bernama Hontjo Kurniawan.

 "Penangkapan ini terkait penambahan dana untuk pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AHD mengakui menerima uang yang ditemukan di mobilnya dari Hontjo. Uang tersebut diterima melalui Darmawati. AHD mengakui pula sebelumnya telah menerima Rp 1 miliar pada 27 Februari 2009 .

Menurut sumber KPK, uang itu diberikan kepada anggota DPR, Jhony Allen, dan Rp 600 juta diberikan kepada Darmawati. Saat ini KPK tengah memeriksa ketiga orang tersebut dan belum ditetapkan statusnya oleh KPK.

"Status tersangka kan ditetapkan satu kali 24 jam, jadi sekarang belum," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Adapun sumber lain menyatakan, KPK mengikuti anggota DPR tersebut sejak 27 Februari-28 Februari sampai pukul 03.00. Namun, saat itu tidak terjadi transaksi sehingga tak jadi ditangkap. Lalu, pada Senin pagi serombongan petugas KPK mulai membuntuti pergerakan target. Petugas mulai dari Hotel Sultan lalu berpindah ke Jimbaran dan restoran Sari Kuring, Jalan Veteran, terjadi transaksi.

Setelah transaksi, uang dibawa oleh Darmawati dan kemudian mobil dihentikan oleh petugas KPK. "Dalam mobil itu ditemukan uang tersebut," kata Johan Budi SP.

Lalu, untuk meyakini ada uang yang dibawa target, petugas KPK memanggil tukang ojek untuk melihat uang tersebut. Saat ini, KPK membawa enam orang untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Selain itu, dibawa pula tiga mobil Nissan, Honda Jazz, dan Toyota Altis.(*)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill