Connect With Us

Penetapan Dua Pimpinan KPK Sebagai Tersangka Dinilai Keliru

| Sabtu, 19 September 2009 | 19:16

TANGERANGNEWS-Langkah polisi menetapkan pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang, dinilai sebagai keputusan keliru. Polisi dinilai tidak bisa menemukan adanya indikasi pidana. "Ketika menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka polisi salah karena ternyata dalam penyalahgunaan itu tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/9/2009). Sebelumnya dia menyebutkan bila, penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada pimpinan KPK tidak bisa ditangani polisi, karena penyalahgunaan wewenang itu masuk ranah hukum administrasi. Dan hanya bisa dilakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sesuai UU No 5 tahun 1986 dan UU No 9 TAHUN 2004. "Semula polisi mengatakan bahwa pimpinan KPK diduga menerima aliran dana (suap) dari Anggoro Widjaja, tapi kemudian Ari Muladi (tersangka kasus suap Anggoro) mengaku bahwa uang itu tidak pernah diberikan kepada pimpinan KPK, melainkan ditilep sendiri, sehingga dia dijebloskan ke penjara," jelasnya. Kemudian, lanjut Mahfud, polisi mengatakan Chandara dan Bibit menyalahgunakan wewenang karena memaksa agar buron BLBI, Joko s Tjandra dan tersangka korupsi Anggoro Widjojo dicekal. "Tapi ternyata Ditjen Imigrasi mengatakan pencekalan dilakukan secara benar dan tak ada paksaan dari KPK," tutupnya.(dtc/Roedy PG)
KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill