Connect With Us

Penetapan Dua Pimpinan KPK Sebagai Tersangka Dinilai Keliru

| Sabtu, 19 September 2009 | 19:16

TANGERANGNEWS-Langkah polisi menetapkan pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang, dinilai sebagai keputusan keliru. Polisi dinilai tidak bisa menemukan adanya indikasi pidana. "Ketika menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka polisi salah karena ternyata dalam penyalahgunaan itu tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/9/2009). Sebelumnya dia menyebutkan bila, penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada pimpinan KPK tidak bisa ditangani polisi, karena penyalahgunaan wewenang itu masuk ranah hukum administrasi. Dan hanya bisa dilakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sesuai UU No 5 tahun 1986 dan UU No 9 TAHUN 2004. "Semula polisi mengatakan bahwa pimpinan KPK diduga menerima aliran dana (suap) dari Anggoro Widjaja, tapi kemudian Ari Muladi (tersangka kasus suap Anggoro) mengaku bahwa uang itu tidak pernah diberikan kepada pimpinan KPK, melainkan ditilep sendiri, sehingga dia dijebloskan ke penjara," jelasnya. Kemudian, lanjut Mahfud, polisi mengatakan Chandara dan Bibit menyalahgunakan wewenang karena memaksa agar buron BLBI, Joko s Tjandra dan tersangka korupsi Anggoro Widjojo dicekal. "Tapi ternyata Ditjen Imigrasi mengatakan pencekalan dilakukan secara benar dan tak ada paksaan dari KPK," tutupnya.(dtc/Roedy PG)
HIBURAN
261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

Senin, 5 Mei 2025 | 23:50

Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang menggelar UMN Animation & Film Festival (UCIFEST) 16.

MANCANEGARA
Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:03

Pemerintah Rusia menerapkan kebijakan insentif uang tunai bagi perempuan hamil, termasuk mahasiswi dan siswi sekolah, sebagai upaya mendorong angka kelahiran nasional yang terus menurun

TEKNO
Viral Iming-iming Scan Retina dapat Rp800 Ribu, Ini Penjelasan soal World App yang Kini Dibekukan Komdigi

Viral Iming-iming Scan Retina dapat Rp800 Ribu, Ini Penjelasan soal World App yang Kini Dibekukan Komdigi

Senin, 5 Mei 2025 | 17:52

Belakangan ini, World App mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial karena menawarkan uang Rp800 ribu kepada masyarakat yang bersedia merekam data retinanya.

KAB. TANGERANG
Hari Raya Kuningan, Nippon Paint Lakukan Peremajaan Pura Tua di Tangerang

Hari Raya Kuningan, Nippon Paint Lakukan Peremajaan Pura Tua di Tangerang

Senin, 5 Mei 2025 | 23:44

Sebagai wujud komitmen terhadap kontribusi sosial berkelanjutan, bertepatan dengan Hari Raya Kuningan pada 3 Mei 2025, Nippon Paint melakukan peremajaan Pura Agung Kertajaya di Tangerang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill