Connect With Us

Tamu Bersenjata Api bawa Kabur Tahanan

EYD | Sabtu, 9 Januari 2016 | 07:23

Ilustrasi senpi (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG – Seorang pria bersenjata menodongkan senjata api (senpi) kepada petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau. Pria itu berhasil membawa kabur seorang tahanan.

Demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung, dilansir detikcom, Sabtu (9/01/2016). Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di LP Rohul. Menurut Pitoyo, kasus ini bermula saat tahanan bernama Hendri Manurung yang ada di Blok 10 melapor kepada petugas jaga dan minta izin menemui tamu.

Permintaan itu dikabulkan. Lantas Hendri menuju pintu ruangan tamu. Saat Hendri di ruang tamu, tamunya menodongkan pistol kepada petugas jaga untuk membukakan pintu. “Dari sana, tamu bersenjata tadi membawa kabur tahanan tersebut. Ini baru kronologi singkat yang kami dapat dari sejumlah saksi,” kata Pitoyo.

Pihak Polres Rohul, lanjut Pitoyo, masih mendalami kasus kaburnya tahanan atas bantuan tamunya yang membawa senjata tersebut. “Kita juga lagi memeriksa CCTV yang ada di LP tersebut untuk bisa mengungkap lebih jauh bagaimana prosesnya, termasuk identitas pelaku yang membawa kabur tahanan tersebut,” paparnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09

Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill