Connect With Us

MKD : Jika Terbukti Bersalah, Masinton Bisa Dipecat

EYD | Rabu, 3 Februari 2016 | 07:54

Tragedi Masinton Pasaribu dan Dita Aditia (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih akan membahas kasus dugaan penganiayaan Dita Aditia oleh anggota DPR dari F-PDIP Masinton Pasaribu. Jika terbukti, tidak boleh ada kompromi bagi pelakunya.

“Kalau ditanya kelanjutannya, kami akan rapimkan kembali apakah laporan ini langsung kita terima atau tunggu proses laporan di Bareskrim. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan kalau terbukti,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Dita sudah lebih dahulu melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri. Junimart berharap proses di Bareskrim bisa cepat. “Kita berharap proses di Bareskrim bisa secepat mungkin. Kita akan koordinasi, seperti saat kasus Ivan Haz. Kita dapat bukti-bukti dari Polda Metro,” ujar politikus PDIP ini.

Junimart sebelumnya mengadakan bahwa kasus penganiayaan bisa berujung pada sanksi berat. Sanksi berat bisa berupa pemberhentian sementara atau pemecatan dari DPR. Saat ini, ada dua versi dugaan penganiayaan tersebut. Dita mengaku dipukul dua kali di dalam mobil oleh Masinton. Sementara Masinton membantahnya.

Masinton menyebut Dita tak sengaja terkena tangan sopirnya yang sedang menyetir. Masinton mengelak Dita mengganggu sopir karena sedang mabuk, lalu tangannya ditepis dan tak sengaja wajahnya terpukul.

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

BISNIS
Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:58

Perusahaan ritel fesyen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau yang lebih dikenal dengan nama Matahari dikabarkan akan kembali menutup sejumlah gerainya dalam waktu dekat.

TEKNO
Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:01

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia keuangan telah mengalami transformasi besar-besaran dengan munculnya teknologi blockchain dan aset crypto. Salah satu aset crypto paling populer setelah Bitcoin adalah Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill