Connect With Us

Berkas Jessica Kurang Lengkap, Kejati Kembalikan ke Polda Metro

EYD | Kamis, 25 Februari 2016 | 07:07

Jessica Kumolo Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Waluyo mengatakan, berkas perkara Jessica Kumala Wongso dikembalikan ke Polda Metro Jaya karena kurang lengkap. Pihak Polda Metro Jaya menilai, pengembalian ini adalah hal yang biasa.

“Itu biasa buat kami. Sering memang bolak-balik perkara, dengan petunjuk karena teman-teman jaksa ingin komprehensif, tidak terbantahkan dan dibuktikan secara ilmiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Kamis (25/2/2016).

Iqbal mengatakan, pihaknya akan memenuhi kekurangan berkas-berkas tersebut. Kejaksaan telah memberikan petunjuk tentang apa saja yang harus dilengkapi. “Kami akan penuhi petunjuk itu dan kekurangan akan kami kembalikan. Kemudian teman-teman JPU pasti akan diperiksa lagi, kalau ada yang kurang dikembalikan,” kata Iqbal.

Namun, dia enggan menjelaskan apa saja yang masih kurang mengingat hal itu merupakan materi penyidikan. Setelah pemenuhan berkas selesai, pihaknya akan segera mengembalikan berkas ke Kejaksaan. “Kita akan berikan sesegera mungkin. Sesuai dengan fakta yang kita dapat,” tuturnya.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill