Connect With Us

Kewenangan Gubernur Bakal Ditambah

| Sabtu, 7 November 2009 | 16:48

TANGERANGNEWS-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merespon banyaknya keluhan daerah yang mengatakan selama ini pemerintah pusat setengah hati menerapkan kebijakan otonomi daerah. Karenanya, mantan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok itu membuat kebijakan yang lebih pro ke daerah. Dia akan mencabut kewenangan pemerintah pusat dalam hal mensupervisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten/kota. Tidak hanya itu. Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (sekda) tingkat kabupaten/kota yang selama ini harus mendapat persetujuan pengangkatan dari pusat, juga akan dicabut. Untuk selanjutnya, kewenangan supervisi raperda kabupaten/kota menjadi kewenangan penuh gubernur. Pengisian Sekda Kabupaten/Kota juga diserahkan sepenuhnya kepada gubernur. Hanya saja, untuk raperda provinsi dan pengisian Sekda provinsi, tetap harus mendapat persetujuan dari pusat. "Nantinya, untuk supervisi raperda kabupaten/kota cukup ke gubernur, tak perlu ke pusat. Ini berlaku untuk semua jenis perda," ujar Gamawan Fauzi di kantornya. Seperti diketahui, selama ini ada empat raperda yang sebelum diberlakukan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, yakni raperda APBD, raperda pajak, raperda retribusi daerah, dan raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).(ir/JP)
BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANDARA
Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill