Connect With Us

Kewenangan Gubernur Bakal Ditambah

| Sabtu, 7 November 2009 | 16:48

TANGERANGNEWS-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merespon banyaknya keluhan daerah yang mengatakan selama ini pemerintah pusat setengah hati menerapkan kebijakan otonomi daerah. Karenanya, mantan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok itu membuat kebijakan yang lebih pro ke daerah. Dia akan mencabut kewenangan pemerintah pusat dalam hal mensupervisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten/kota. Tidak hanya itu. Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (sekda) tingkat kabupaten/kota yang selama ini harus mendapat persetujuan pengangkatan dari pusat, juga akan dicabut. Untuk selanjutnya, kewenangan supervisi raperda kabupaten/kota menjadi kewenangan penuh gubernur. Pengisian Sekda Kabupaten/Kota juga diserahkan sepenuhnya kepada gubernur. Hanya saja, untuk raperda provinsi dan pengisian Sekda provinsi, tetap harus mendapat persetujuan dari pusat. "Nantinya, untuk supervisi raperda kabupaten/kota cukup ke gubernur, tak perlu ke pusat. Ini berlaku untuk semua jenis perda," ujar Gamawan Fauzi di kantornya. Seperti diketahui, selama ini ada empat raperda yang sebelum diberlakukan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, yakni raperda APBD, raperda pajak, raperda retribusi daerah, dan raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).(ir/JP)
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill