Connect With Us

Yusril Menang 1-0 dari Ahok

FER | Kamis, 28 April 2016 | 14:50

Yusril Ihza Mahendra dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok . (teropongsenayan/google / TangerangNews)

TANGERANG-Kuasa Hukum warga Bidaracina, Yusril Ihza Mahendra memenangkan perkara hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi kekalahan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok irit bicara.

"Biar saja ya," singkat Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Bidaracina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina.

Alasannya, karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait hal itu, "Pasti (kasasi), proses hukum ya," ujar Ahok.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana membenarkan hal tersebut. Pemprov DKI akan mengajukan kasasi soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan warga Bidaracina, Jakarta Timur.

"Dalam tujuh hari ke depan kita sudah harus mengajukan kasasi," ucap Yayan.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Bidaracina Yusril Ihza Mahendra sebut Pemprov DKI Jakarta kalah 1-0.

"Ahok menyadari ketika kami membela masyarakat di Bidaracina, dia kan kalah sama kita. Sementara ini sudah 1-0," ucap Yusril di kediamannya di Komplek Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Warga Bidaracina menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN.

Warga mempermasalahkan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga.

 

 

KAB. TANGERANG
Hari Raya Kuningan, Nippon Paint Lakukan Peremajaan Pura Tua di Tangerang

Hari Raya Kuningan, Nippon Paint Lakukan Peremajaan Pura Tua di Tangerang

Senin, 5 Mei 2025 | 23:44

Sebagai wujud komitmen terhadap kontribusi sosial berkelanjutan, bertepatan dengan Hari Raya Kuningan pada 3 Mei 2025, Nippon Paint melakukan peremajaan Pura Agung Kertajaya di Tangerang, Banten.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

BANTEN
Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Senin, 5 Mei 2025 | 23:25

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) Serentak se-Indonesia, dengan target 1 juta penerima (akseptor) sampai akhir Mei 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill