Connect With Us

Polisi Panggil Pimpinan Kompas

| Kamis, 19 November 2009 | 19:52

Anggodo Widjoyo (kompas / kompas)


TANGERANGNEWS-Harian Umum Kompas dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait pemutaran rekaman percakapan pengusaha Anggodo Widjojo dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar komunikasi politik, Effendy Ghazali menilai polisi makin menggunakan cara-cara kasar.

"Rakyat akan mengatakan polisi makin lucu," sindir Effendy yang juga pengajar di Universitas Indonesia itu saat dihubungi VIVAnews, Kamis 19 November 2009.

Pemanggilan ini, kata dia, akan memperpanjang rentetan kelucuan yang sudah dilakukan polisi. "Polisi itu bukannya mengajak rakyat berpikir soal substansi malah sibuk mengurusi hal-hal di luar rekaman itu," kata dia.

Hal substansi itu, kata dia, diantaranya dugaan adanya makelar kasus di instansi penegak hukum, termasuk kepolisian.  Masalah ini bahkan sudah direkomendasikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 terkait dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dalam rekomendasi itu, Tim 8 menilai pemberantasan markus itu sebaiknya dimulai dari masalah rekaman Anggodo Widjojo dan kasus Ary Muladi.

"Polisi malah sibuk menyangkal rekaman ini, apakah rekaman ini sah atau tidak, berita di media massa," kata dia.

Redaksi dipanggil Polisi dengan perihal permohonan keterangan. Surat pemanggilan itu datang ke meja redaksi Kompas sore ini, 19 November 2009. Dalam surat panggilan tercantum tanggal 18 November 2009.

"Permohonan keterangan untuk menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo, dengan orang yang telah diperdengarkan di sidang MK," ujar Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo.

Rekaman percakapan antara Anggodo dengan sejumlah orang itu diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 3 November 2009. "Sesuai dengan pemberitaan di media Kompas tertanggal 4 November 2009," kata Budiman.

Surat panggilan yang masuk ke redaksi Kompas itu ditandatangani Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Raja Erizman. "Jika dipanggil, kita akan datang," kata dia lagi.(viva)

TANGSEL
Makin Seru, Youtuber Fadi Iskandar Ikut Meriahkan Halloween dengan Unseen Fun Padel Tournament di Bintaro

Makin Seru, Youtuber Fadi Iskandar Ikut Meriahkan Halloween dengan Unseen Fun Padel Tournament di Bintaro

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:47

Kabar baik bagi para pecinta olahraga padel. Fad.Project, yang berada di bawah naungan Fadipotret milik Fadi Iskandar, menggelar Unseen Fun Padel Tournament pada 1 November 2025 di Padel.Inc, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill