Connect With Us

Eksekutor Nasrudin, Daniel Dituntut Seumur Hidup

| Senin, 30 November 2009 | 14:49

Tampak mobil BMW bernomor polisi B 191 E milik Nasrudin Zulkarnaen yang disita PN Tangerang. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Persidangan eksekutor Direktur PT Putera Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, dengan terdakwa Daniel Daen Sabon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin(30/11).  Agenda sidang tersebut adalah pembacaan tuntutan atas penuntut umum. Terungkap dalam sidang tersebut Daniel dituntut seumur hidup.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) yang berjumlah lima orang yakni Raharjo, Candra, Suherlan, Arie Boer dan Riyadi membacakan tuntutan secara bergantian tuntutan setebal 79 halaman. “Setelah mendengar beberapa keterangan saksi baik saksi dan saksi ahli, terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nasrudin, seperti keterangan dari sopir Nasrudin yang bernama Suparmin,” ujar salah satu penuntut umum Arie Boer, siang ini.
 
JPU mengatakan, korban ditembak setelah bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol,  Kota Tangerang ketika hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepala korban tertembus peluru dalam kendaraan sedan warna silver nomor polisi B-191-E ketika berada di Jalan Hartono Raya, Perumahan Modernland Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2009 pukul 14:30 WIB.

Daniel yang menjadi eksekutor pembunuhan itu tidak sendirian, dia bersama-sama dengan Fransiscus Tadon Keran alias Amsi, Heri Santosa alias Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan tersebut. “ Terdakwa dijerat dengan hukuman berlapis yakni pasal 340 juncto pasal 55 ayat I ke-1 atau ke-2 dengan ancaman seumur hidup,” kata penutut umum Raharjo.
 
 
Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah, pembunuhan terencana dan merugikan korban lebih dari satu orang, yakni selain Nasrudin Zulkarnaen juga merugikan para istri korban dan empat orang anaknya karena korban adalah tulang punggung keluarga. Selain itu, kata Raharjo, keterangan terdakwa berbelit-belit, dan tidak mengakui bersalah serta menikmati uang operasional sebesar Rp35 juta. “Selain itu terdakwa juga pernah dihukum karena melakukan pengeroyokan,” kata Raharjo. Sedangkan hal-hal yang meringankan JPU menilai tidak ada sama sekali.
 
Mendengar itu, tim kuasa hukum terdakwa yang diketuai Juan Felix Tampubolon mengatakan, pihaknya meminta waktu yang berimbang dengan penuntut umum. “Kita meminta waktu untuk melakukan pledoi,” katanya.
 
Sementara itu, majelis hakim yang diketuai M Asnun, dengan hakim anggota Vicktor Pakpahan dan Dahmi Wirda memberikan waktu kepada kuasa hukum selama dua pekan. Itu dilakukan karena masa tahanan terdakwa sudah mendekati habis waktu. “ Kami memberikan waktu 14 hari, selain karena masa tahanan sudah mau habis juga di bulan Desember banyak sekali tanggal merah,” tandasnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Nasrudin Zulkarnaen ini menyeret nama Ketua Komisi Pemberantas Korupsi nonaktif Antasari Azhar dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar.(dira)

TEKNO
Font Personality Test: Temukan Identitas Brand Lewat Tipografi

Font Personality Test: Temukan Identitas Brand Lewat Tipografi

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:10

Memilih sebuah font itu bukan hal yang sepele bagi sebuah merek. Font adalah rekayasa kepribadian. Jenis huruf yang tepat bisa membuat produk kamu terasa andal, unik, atau ambisius, bahkan sebelum satu kata pun terbaca.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

PROPERTI
5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:04

Memilih kombinasi warna cat rumah yang tepat sangat penting untuk rumah Anda. Sebab, Warna cat tentunya sangat memengaruhi tampilan visual ruangan. Lebih dari itu, warna cat juga juga dapat menciptakan suasana yang nyaman dan estetis di rumah Anda.

KOTA TANGERANG
Sudah Satu Bulan, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita Dalam Drum di Tangerang

Sudah Satu Bulan, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita Dalam Drum di Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:42

Identitas mayat perempuan yang ditemukan di Sungai Cisadane, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, hingga Rabu 27 Juli 2025, belum jelas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill