Connect With Us

Eksekutor Nasrudin, Daniel Dituntut Seumur Hidup

| Senin, 30 November 2009 | 14:49

Tampak mobil BMW bernomor polisi B 191 E milik Nasrudin Zulkarnaen yang disita PN Tangerang. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Persidangan eksekutor Direktur PT Putera Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, dengan terdakwa Daniel Daen Sabon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin(30/11).  Agenda sidang tersebut adalah pembacaan tuntutan atas penuntut umum. Terungkap dalam sidang tersebut Daniel dituntut seumur hidup.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) yang berjumlah lima orang yakni Raharjo, Candra, Suherlan, Arie Boer dan Riyadi membacakan tuntutan secara bergantian tuntutan setebal 79 halaman. “Setelah mendengar beberapa keterangan saksi baik saksi dan saksi ahli, terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nasrudin, seperti keterangan dari sopir Nasrudin yang bernama Suparmin,” ujar salah satu penuntut umum Arie Boer, siang ini.
 
JPU mengatakan, korban ditembak setelah bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol,  Kota Tangerang ketika hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepala korban tertembus peluru dalam kendaraan sedan warna silver nomor polisi B-191-E ketika berada di Jalan Hartono Raya, Perumahan Modernland Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2009 pukul 14:30 WIB.

Daniel yang menjadi eksekutor pembunuhan itu tidak sendirian, dia bersama-sama dengan Fransiscus Tadon Keran alias Amsi, Heri Santosa alias Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan tersebut. “ Terdakwa dijerat dengan hukuman berlapis yakni pasal 340 juncto pasal 55 ayat I ke-1 atau ke-2 dengan ancaman seumur hidup,” kata penutut umum Raharjo.
 
 
Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah, pembunuhan terencana dan merugikan korban lebih dari satu orang, yakni selain Nasrudin Zulkarnaen juga merugikan para istri korban dan empat orang anaknya karena korban adalah tulang punggung keluarga. Selain itu, kata Raharjo, keterangan terdakwa berbelit-belit, dan tidak mengakui bersalah serta menikmati uang operasional sebesar Rp35 juta. “Selain itu terdakwa juga pernah dihukum karena melakukan pengeroyokan,” kata Raharjo. Sedangkan hal-hal yang meringankan JPU menilai tidak ada sama sekali.
 
Mendengar itu, tim kuasa hukum terdakwa yang diketuai Juan Felix Tampubolon mengatakan, pihaknya meminta waktu yang berimbang dengan penuntut umum. “Kita meminta waktu untuk melakukan pledoi,” katanya.
 
Sementara itu, majelis hakim yang diketuai M Asnun, dengan hakim anggota Vicktor Pakpahan dan Dahmi Wirda memberikan waktu kepada kuasa hukum selama dua pekan. Itu dilakukan karena masa tahanan terdakwa sudah mendekati habis waktu. “ Kami memberikan waktu 14 hari, selain karena masa tahanan sudah mau habis juga di bulan Desember banyak sekali tanggal merah,” tandasnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Nasrudin Zulkarnaen ini menyeret nama Ketua Komisi Pemberantas Korupsi nonaktif Antasari Azhar dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar.(dira)

KAB. TANGERANG
1,9 Juta Kendaraan Lintasi Tol Tangerang-Merak Selama Periode Mudik Lebaran 2026

1,9 Juta Kendaraan Lintasi Tol Tangerang-Merak Selama Periode Mudik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:24

Sebanyak 1.923.236 kendaraan tercatat telah melintasi Tol Tangerang-Merak selama periode mudik Lebaran 2026.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill