Connect With Us

Penembak Direktur Putera Rajawali Banjaran Revolvernya Rusak

| Rabu, 16 Desember 2009 | 19:27

Fransiskus dalam sidang di PN Tangerang (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)

 
TANGERANGNEWS-Tim Pengacara terdakwa, Daniel Daen Sabon alias Danil, yang diduga sebagai pelaku penembakan Nasrusin Zulkarnanen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum, (JPU) Raharjo yang menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Pasalnya, Daniel bukanlah pelaku penembak Nasrudin, dan tuntutan itu dinilai penuh rekayasa.
 
“Revolver yang dibeli, tidak dapat berputar ke kanan. Jadi mana mungkin senjata api itu digunakan,” ujar  Hendrik Jahaman dari kantor Juan Felix Tampubolon, saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Tangerang siang ini.
 
Terlebih, kata dia, Daniel bukalah orang terlatih dalam menembak. Dirinya, kata dia, tidak pernah menguji coba senjata tersebut sebelumnya. Daniel juga tidak pernah diberikan pelatihan menembak. “Dan tidak ada suara tembakan dari gudang di Daan Mogot, Cipondoh hal ini sesuai dengan keterangan para saksi,” ujarnya.
 
Selain itu, kuasa hukum Daniel menilai, berdasarkan keterangan saksi sopir Nasrudin yang bernama Suparmin, dirinya tidak melihat Daniel. Tugas melakukan teror terhadap Nasrudin dia terima karena yang memberikan tugas dari pihak Kepolisian melalui temannya dengan misi menyelamatkan Pemilu. “Sebab, saat diberi tugas dan foto Nasrudin, diberitahukan ini adalah tugas Negara, orang ini sangat membahayakan dan bisa menggagalkan Pemilu,” tegas Rifai kuasa hukum Daniel yang lain.
 
Adapun uang yang diterima Daniel, itu adalah uang operasional menjalankan tugas Negara yang dititipkan temannya Edoardus Ndopo Lete sebesar Rp20 juta. Sedangkan pengakuan di BAP, kata dia, itu dilakukan karena kemaluan terdakwa disetrum dan Daniel dibawah tekanan. “Daniel periksa dan disiksa di Hotel Nirwana Jakarta Timur, kemaluannya di setrum,” tegasnya.
 
Untuk itu, kata dia, majelis hakim yang dipimpun oleh M Asnun dapat memberikan keadilan yang diidamkan seluruh orang.  Sebab apa yang disampaikan oleh penuntut umum tidak sesuai dengan fakta hukum.
 
Mendengar pembacaan Pledoi, Majelis Hakim meminta kepada JPU agar segera menyusun replik untuk dibacakan. Tujuannya supaya sidang atas eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnanen tersebut dapat diselesaikan sebelum hari Natal (25/12) nanti, mengingat masa tahan terdakwa berakhir pada 2 Januari 2010 mendatang.
 
Mendapat pernyataan itu, akhirnya JPU Arie Boer  memastikan akan menyampaikan repliknya pada hari ini (Kamis,17/12). "Kami siap menyampaikan replik ini pada sidang lanjutan besok," kata Arie. (dira)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BANTEN
Cuaca Panas Ekstrem, Dokter Ingatkan Bahaya Hipertermia Bisa Picu Kerusakan Otak

Cuaca Panas Ekstrem, Dokter Ingatkan Bahaya Hipertermia Bisa Picu Kerusakan Otak

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:50

Musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Serang dan sekitarnya membawa dampak suhu panas cukup ekstrem.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill