Connect With Us

Pansus Temukan Inkonsistensi Pernyataan Data di BI

| Jumat, 12 Februari 2010 | 18:22

Bank Indonesia (tangerangnews / Bank Indonesia)

 
TANGERANGNEWS- Pansus Bank Century menemukan adanya perbedaan pemahaman soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan gadai (repo) aset. Selain itu, terkait besaran dana penyelamatan yang diajukan BI berbeda dengan yang diajukan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 
 
Hal ini diungkap dalam pertemuan antara Pansus dan jajaran petinggi Bank Indonesia di Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, BI memaparkan kronologi dan rekonstruksi persetujuan pemberian FPJP kepada Bank Century pada 14 November 2008.
 
Dalam kesempatan tersebut semua jajaran dewan gubernur BI hadir kecuali Ardhayadi yang bertugas ke luar kota dan Siti Fadjrijah yang masih menjalani perawatan. Selain anggota dewan gubernur hadir juga sejumlah direktur dan manajemen BI.
 
Sementara itu, anggota Pansus yang hadir dipimpin Ketuanya Idrus Marham dari Partai Golkar. Di samping itu turut serta Maruarar Sirait dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Azis Syamsudin dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Rommuhurmuzy dari Fraksi Partai PPP, dan Muhammad Toha Fraksi PKB.
 
Dalam pertemuan hari ini, bank sentral memaparkan kronologi dan rekonstruksi persetujuan pemberian FPJP. Proses yang berlangsung pada 14 November 2008 ini dimulai dari munculnya memo dari Direktorat Pengelolaan Moneter kepada Direktorat Pengawasan Bank I tentang permintaan rekomendasi terkait permohonan FPJP dari Bank Century. Permintaan ini kemudian ditindaklanjuti Direktorat Kredit, BPR, dan UMKM (DKBU) dalam memverifikasi aset untuk dijadikan jaminan bagi FPJP.
 
Dengan diwarnai semakin buruknya kondisi Bank Century karena saldo gironya negatif, proses verifikas berjalan cepat sehingga pada pukul 20.00 WIB terjadi penandatangan perjanjian pemberian FPJP antara BI dan Bank Century. Perjanjian ini kemudian dilanjutkan dengan perngesahan oleh notaris.
 
Menjawab pertanyaan pansus tentang pernyataan notaris yang ternyata memakai waktu siang hari, Direktur Perencanaan Stategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah Nastii Makhijani menyatakan, hal tersebut karena persoalan notaris. Dalam prosedur notaris pengesahan hanya dilakukan di jam kerja. Padahal saat itu pengesahan Notaris terjadi di malam hari. “Itu kebijakan yang diambil oleh notaris,” ungkapnya. (mi)

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill