Connect With Us

Nopol Dimodifikasi, Disanksi Rp500 Ribu

| Rabu, 21 April 2010 | 10:37

Nomor Plat Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS- Direktoral  Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimbau agar pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan nomor polisi (nopol) modifikasi agar telihat menjadi kalimat dan mudah dibaca.
 
“Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan plat nomor yang sudah ditetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nopol modifikasi diharap diganti dengan yang dikeluarkan samsat," ujar Kasubsi Samsat Jakarta Barat Ajun Komisaris Leganek, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pemilik kendaraan yang plat nomornya rusak atau tidak tampak, diminta untuk segera mengajukan pengantian di Samsat Polda Metro Jaya. "Kami akan lakukan pergantian," katanya.
Lebih jauh Leganek mengatakan saat ini Polda belum melakukan penindakan terhadap pengguna mobil dan sepeda motor yang terlihat menggunakan nomor polisi modifikasian. Pihaknya, akan menyosialisasikan aturan tersebut terlebih dahulu. "Setelah itu akan dilakukan penindakan," ujarnya.

Leganek mengatakan, aturan tidak dibolehkannya menggunakan nopol modifikasi tertuang di UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. “Ancamannya denda Rp500 ribu,” katanya.
Menurut pasal 178 Peraturan Pemerintah No 44/1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, plat nomor kendaraan berbentuk lempengan tipis persegiempat, dengan ukuran panjang 250 mm dan lebar 105 mm untuk sepeda motor dan ukuran panjang 395 mm serta lebar 135 mm untuk kendaraan jenis lainnya serta ditambahkan tempat untuk pemasangan tanda uji.
 
Plat nomor yang resmi terbuat dari bahan yang cukup kuat serta tahan terhadap cuaca. Pada permukaannya berisi huruf dan angka yang dibuat dari bahan yang dapat memantulkan cahaya.
Adapun tinggi huruf dan angka pada tanda nomor kendaraan bermotor yang dituliskan pada lempengan sekurang-kurangnya 45 mm untuk sepeda motor, dan 70 mm untuk mobil.
Tanda nomor kendaraan bermotor dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor.(dira)

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

TANGSEL
Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:19

Seorang pengajar hadroh berinisial AAM, 35, melakukan perbuatan bejatnya kepada empat bocah laki-laki di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill