Connect With Us

Nopol Dimodifikasi, Disanksi Rp500 Ribu

| Rabu, 21 April 2010 | 10:37

Nomor Plat Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS- Direktoral  Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimbau agar pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan nomor polisi (nopol) modifikasi agar telihat menjadi kalimat dan mudah dibaca.
 
“Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan plat nomor yang sudah ditetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nopol modifikasi diharap diganti dengan yang dikeluarkan samsat," ujar Kasubsi Samsat Jakarta Barat Ajun Komisaris Leganek, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pemilik kendaraan yang plat nomornya rusak atau tidak tampak, diminta untuk segera mengajukan pengantian di Samsat Polda Metro Jaya. "Kami akan lakukan pergantian," katanya.
Lebih jauh Leganek mengatakan saat ini Polda belum melakukan penindakan terhadap pengguna mobil dan sepeda motor yang terlihat menggunakan nomor polisi modifikasian. Pihaknya, akan menyosialisasikan aturan tersebut terlebih dahulu. "Setelah itu akan dilakukan penindakan," ujarnya.

Leganek mengatakan, aturan tidak dibolehkannya menggunakan nopol modifikasi tertuang di UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. “Ancamannya denda Rp500 ribu,” katanya.
Menurut pasal 178 Peraturan Pemerintah No 44/1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, plat nomor kendaraan berbentuk lempengan tipis persegiempat, dengan ukuran panjang 250 mm dan lebar 105 mm untuk sepeda motor dan ukuran panjang 395 mm serta lebar 135 mm untuk kendaraan jenis lainnya serta ditambahkan tempat untuk pemasangan tanda uji.
 
Plat nomor yang resmi terbuat dari bahan yang cukup kuat serta tahan terhadap cuaca. Pada permukaannya berisi huruf dan angka yang dibuat dari bahan yang dapat memantulkan cahaya.
Adapun tinggi huruf dan angka pada tanda nomor kendaraan bermotor yang dituliskan pada lempengan sekurang-kurangnya 45 mm untuk sepeda motor, dan 70 mm untuk mobil.
Tanda nomor kendaraan bermotor dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor.(dira)

SPORT
Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:40

Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

NASIONAL
Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR Besok, Tuntut Kenaikan Upah hingga Halus Outsourcing 

Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR Besok, Tuntut Kenaikan Upah hingga Halus Outsourcing 

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:21

Ribuan buruh dari berbagai daerah antara lain, Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, hingga Tangerang, akan turun ke jalan untuk memusatkan aksi di depan gedung DPR RI maupun Istana Kepresidenan, Kamis, 28 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill