Connect With Us

Susno Menjadi Tersangka, Bukan Balas Dendam ?

| Senin, 10 Mei 2010 | 19:14

Susno duadji (tangerangnews / internet)

 
TANGERANGNEWS-Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji, Senin (10/5), resmi menjadi tersangka tindak pidana penyuapan dan penerimaan suap terkait dengan mafia hukum dalam kasus penggelapan yang terjadi pada PT Salmah Arwana Lestari (arwana) yang berlokasi di Pekanbaru, Riau.

"Setelah penyidik melakukan evaluasi terhadap saksi-saksi terdahulu dan Pak Susno, penyidik meningkatkan status Pak Susno menjadi tersangka. Ini profesional, tidak ada upaya balas dendam," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, Senin (10/5), kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
 
Edward menuturkan, penyidik melakukan pemeriksaan kasus arwana berawal ketika jenderal bintang tiga tersebut memberikan keterangan kepada Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu soal kasus mafia hukum yang lebih besar dari kasus mafia hukum yang melibatkan mantan Ditjen Pajak Gayus Tambunan. "Tekad kami adalah membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ini (kasus arwana) adalah rangkaian (sindikasi). Keterangan Pak Susno di DPR ditindaklanjuti dengan dibuat laporan penyidikan hingga pada pemanggilan Pak Susno."
 
Lanjut Edward, ketika status Susno meningkat menjadi tersangka, penyidik dari tim independen pimpinan Irjen Mathius Salempang mengeluarkan surat perintah penangkapan. "Status tersangka dan diinapkan. Kami punya waktu 1x24 jam sampai perlu tidaknya dilakukan penahanan. Penyidik pun masih melakukan pendalaman alat bukti," kata dia.
 
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Susno yakni Henry Yosodiningrat, menyatakan jika kliennya ditahan, tim kuasa hukum Susno telah sepakat untuk mempraperadilankan penahanan Susno. "Langkah kami adalah pra peradilan."
 
Salah satu kuasa hukum Susno yang bernama Radhitya Aristodiningrat menambahkan pra peradilan akan diajukan Selasa (11/5) pagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Edward pun menyambut baik langkah mempraperadilankan penahanan Susno. "Silahkan saj. Sangat kami sambut baik, itu dibenarkan KUHAP," pungkasnya.(dira)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill