Connect With Us

Susno Menjadi Tersangka, Bukan Balas Dendam ?

| Senin, 10 Mei 2010 | 19:14

Susno duadji (tangerangnews / internet)

 
TANGERANGNEWS-Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji, Senin (10/5), resmi menjadi tersangka tindak pidana penyuapan dan penerimaan suap terkait dengan mafia hukum dalam kasus penggelapan yang terjadi pada PT Salmah Arwana Lestari (arwana) yang berlokasi di Pekanbaru, Riau.

"Setelah penyidik melakukan evaluasi terhadap saksi-saksi terdahulu dan Pak Susno, penyidik meningkatkan status Pak Susno menjadi tersangka. Ini profesional, tidak ada upaya balas dendam," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, Senin (10/5), kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
 
Edward menuturkan, penyidik melakukan pemeriksaan kasus arwana berawal ketika jenderal bintang tiga tersebut memberikan keterangan kepada Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu soal kasus mafia hukum yang lebih besar dari kasus mafia hukum yang melibatkan mantan Ditjen Pajak Gayus Tambunan. "Tekad kami adalah membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ini (kasus arwana) adalah rangkaian (sindikasi). Keterangan Pak Susno di DPR ditindaklanjuti dengan dibuat laporan penyidikan hingga pada pemanggilan Pak Susno."
 
Lanjut Edward, ketika status Susno meningkat menjadi tersangka, penyidik dari tim independen pimpinan Irjen Mathius Salempang mengeluarkan surat perintah penangkapan. "Status tersangka dan diinapkan. Kami punya waktu 1x24 jam sampai perlu tidaknya dilakukan penahanan. Penyidik pun masih melakukan pendalaman alat bukti," kata dia.
 
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Susno yakni Henry Yosodiningrat, menyatakan jika kliennya ditahan, tim kuasa hukum Susno telah sepakat untuk mempraperadilankan penahanan Susno. "Langkah kami adalah pra peradilan."
 
Salah satu kuasa hukum Susno yang bernama Radhitya Aristodiningrat menambahkan pra peradilan akan diajukan Selasa (11/5) pagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Edward pun menyambut baik langkah mempraperadilankan penahanan Susno. "Silahkan saj. Sangat kami sambut baik, itu dibenarkan KUHAP," pungkasnya.(dira)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill