Connect With Us

Penyidikan Dua PNS Tewas di Hotel, Dihentikan

| Kamis, 20 Mei 2010 | 18:53

Hotel Merdeka (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS– Aparat kepolisian menghentikan penyidikan kasus dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kota Depok, Sp, 48, dan IY, 41, yang ditemukan tewas dalam kondisi berpelukan di salah satu hotel di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (18/5) malam.
 
Pasalnya, alasan kepolisian menghentikan penyidikan karena korban tidak dilakukan otopsi atas permintaan pihak keluarga, sehingga penyidik tidak menemukan penyebab pasti kematian Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok dan guru Sekolah Dasar itu. “Kalau kita kan dalam melakukan penyidikan dasarnya adalah hasil otopsi. Tapi kalau pihak keluarga menolak diotopsi, kita tidak bisa memaksa. Sehingga, penyidikan kasus ini layak dihentikan,” ujar Kapolsek Parung Iptu Lukito, hari ini.
 
Tak hanya itu, pihak kepolisian berdalih tidak menggunakan kewenanganya untuk melakukan otopsi meski keluarga korban menolak, dengan alasan kemanusiaan. ”Ya, kita memang punya kewenangan untuk itu, tapi kita juga melihat faktor kemanusiaan, tidak mungkin kita rebutan jenazah dengan keluarga korban,” katanya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan dilokasi kejadian pihaknya tidak menemukan tanda-tanda yang mencurigakan dari kematian ditubuh korban, seperti bekas penganiayaan atau bekas luka lainnya.”Pastinya, kita sudah melakukan upaya persuasif dengan keluarga korban, tapi mereka tetap menolak kedua jenazah diotopsi,” tukasnya.
 
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian mobil korban yang diparkir di garasi masih menyala saat korban ditemukan tewas di kamarnya. “Tapi kesimpulan sementara diduga kedua korban tewas karena menghirup karbon monoksida yang berasal dari asap knalpot mobil yang menyala. Tapi, semua itu harus dibuktikan lewat otopsi, namun karena pihak keluarga menolak untuk diotopsi, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya seraya mengatakan pihaknya tidak menemukan benda-benda mencurigakan seperti obat atau barang lainnya. (si/har/dira)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill