TANGERANGNEWS– Aparat kepolisian menghentikan penyidikan kasus dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kota Depok, Sp, 48, dan IY, 41, yang ditemukan tewas dalam kondisi berpelukan di salah satu hotel di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (18/5) malam.
Pasalnya, alasan kepolisian menghentikan penyidikan karena korban tidak dilakukan otopsi atas permintaan pihak keluarga, sehingga penyidik tidak menemukan penyebab pasti kematian Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok dan guru Sekolah Dasar itu. “Kalau kita kan dalam melakukan penyidikan dasarnya adalah hasil otopsi. Tapi kalau pihak keluarga menolak diotopsi, kita tidak bisa memaksa. Sehingga, penyidikan kasus ini layak dihentikan,” ujar Kapolsek Parung Iptu Lukito, hari ini.
Tak hanya itu, pihak kepolisian berdalih tidak menggunakan kewenanganya untuk melakukan otopsi meski keluarga korban menolak, dengan alasan kemanusiaan. ”Ya, kita memang punya kewenangan untuk itu, tapi kita juga melihat faktor kemanusiaan, tidak mungkin kita rebutan jenazah dengan keluarga korban,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dilokasi kejadian pihaknya tidak menemukan tanda-tanda yang mencurigakan dari kematian ditubuh korban, seperti bekas penganiayaan atau bekas luka lainnya.”Pastinya, kita sudah melakukan upaya persuasif dengan keluarga korban, tapi mereka tetap menolak kedua jenazah diotopsi,” tukasnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian mobil korban yang diparkir di garasi masih menyala saat korban ditemukan tewas di kamarnya. “Tapi kesimpulan sementara diduga kedua korban tewas karena menghirup karbon monoksida yang berasal dari asap knalpot mobil yang menyala. Tapi, semua itu harus dibuktikan lewat otopsi, namun karena pihak keluarga menolak untuk diotopsi, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya seraya mengatakan pihaknya tidak menemukan benda-benda mencurigakan seperti obat atau barang lainnya. (si/har/dira)