TANGERANGNEWS-Rencana penggabungan unit usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), TelkomFlexi, dengan Esia dari PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) bisa saja memunculkan praktik monopoli. Pasalnya, kedua operator fixed wireless acces (FWA), tersebut menguasai sekitar 26 juta pelanggan atau sekitar 95% pasar FWA.
"Merger tersebut bisa saja berdampak ada kompetisi di industri secara keseluruhan. Jika kedua pihak yang merger menguasai mayoritas pangsa pasar tentu akan berdampak kurang positif bagi industri," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi ketika dihubungi wartawan, hari ini.
Heru menegaskan, mengatakan pada dasarnya regulator telekomunikasi menghendaki agar rencana merger antara dua operator tersebut nantinya tidak menimbulkan monopoli di pasar. Menurut dia, dikarenakan besarnya jumah total pelanggan telepon tetap nirkabel [fixed wireless access/FWA) keduanya, maka hal-hal yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli perlu diperhatikan secara seksama.
Seperti diketahui, mengenai potensi pelanggaran UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, Heru memandang sebagai operator seluler merger keduanya tidak melanggar. Karena bila dipandang sebagai layanan seluler, maka penguasaan pasar kedua layanan itu hanya sekitar 13,5% dari total jumlah pelanggan seluler 180 juta orang. Namun bila dipandang sebagai operator fixed wireless acces (FWA), bisa berarti monopoli karena keduanya menguasai lebih dari 50% pasar.
Saat ini berdasarkan data internal Telkom, total jumlah pelanggan telepon tetap nirkabel FWA berkisar sekitar 28 juta pelanggan. Dari jumlah tersebut, Flexi menguasi lebih dari 15,5 juta pelanggan sementara Esia lebih dari 10 juta pelanggan.Dengan demikian keduanya menguasai sekitar 26 juta pelanggan atau sekitar 95% pasar.
"Karena itu perlu diawasi agar tidak terjadi permainan tarif atau kartel. Apalagi sekarang Mobile-8 sudah integrasi dengan Smart. Jadi tinggal Esia yang masih ada,” kata dia.
Heru mengakui aturan terinci soal merger atau akuisisi di sektor telekomunikasi memang belum ada. Namun hal-hal menyangkut penguasaan pasar yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli perlu dipertimbangkan. “Apalagi, di telekomunikasi, frekuensi dan penomoran menjadi resource terbatas," ujarnya. (dira)