Connect With Us

Rencana Merger Flexi-Esia Berpotensi Timbulkan Monopoli

| Kamis, 10 Juni 2010 | 18:28

Flexsia (tangerangnews / int)

TANGERANGNEWS-Rencana penggabungan unit usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), TelkomFlexi, dengan Esia dari PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) bisa saja memunculkan praktik monopoli. Pasalnya, kedua operator fixed wireless acces (FWA), tersebut menguasai sekitar 26 juta pelanggan atau sekitar 95% pasar FWA.
 
"Merger tersebut bisa saja berdampak ada kompetisi di industri secara keseluruhan. Jika kedua pihak yang merger menguasai mayoritas pangsa pasar tentu akan berdampak kurang positif bagi industri," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi ketika dihubungi wartawan, hari ini.  
 
Heru menegaskan, mengatakan pada dasarnya regulator telekomunikasi menghendaki agar rencana merger antara dua operator tersebut nantinya tidak menimbulkan monopoli di pasar. Menurut dia, dikarenakan besarnya jumah total pelanggan telepon tetap nirkabel [fixed wireless access/FWA) keduanya, maka hal-hal yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli perlu diperhatikan secara seksama.
 
Seperti diketahui, mengenai potensi pelanggaran UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, Heru memandang sebagai operator seluler merger keduanya tidak melanggar. Karena bila dipandang sebagai layanan seluler, maka penguasaan pasar kedua layanan itu hanya sekitar 13,5% dari total jumlah pelanggan seluler 180 juta orang. Namun bila dipandang sebagai operator fixed wireless acces (FWA), bisa berarti monopoli karena keduanya menguasai lebih dari 50% pasar.
 
Saat ini berdasarkan data internal Telkom, total jumlah pelanggan telepon tetap nirkabel FWA berkisar sekitar 28 juta pelanggan. Dari jumlah tersebut, Flexi menguasi lebih dari 15,5 juta pelanggan sementara Esia lebih dari 10 juta pelanggan.Dengan demikian keduanya menguasai sekitar 26 juta pelanggan atau sekitar 95% pasar.

"Karena itu perlu diawasi agar tidak terjadi permainan tarif atau kartel. Apalagi sekarang Mobile-8 sudah integrasi dengan Smart. Jadi tinggal Esia yang masih ada,” kata dia.

Heru mengakui aturan terinci soal merger atau akuisisi di sektor telekomunikasi memang belum ada. Namun hal-hal menyangkut penguasaan pasar yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli perlu dipertimbangkan. “Apalagi, di telekomunikasi, frekuensi dan penomoran menjadi resource terbatas," ujarnya. (dira)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill