RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang akan melakukan demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa yang diperkirakan berjumlah 500 orang ini berasal dari sejumlah organisasi dan universitas di wilayah Tangerang. Mereka bergerak menuju Gedung DPR RI, Jakarta pada pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:
Koordinator Lapangan, Mahardika mengatakan, nantinya para mahasiswa akan berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk keberangkatan pun, ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa kendaraan roda dua. Nantinya, semua langsung berkumpul dan bergabung di Gedung DPR," ujar Mahardika saat di temui di DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan penolakannya terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami, mahasiswa Tangerang akan turun ke jalan mengkritisi peraturan dari pemerintahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK, kemudian RKUHP. Menurut kami, dengan disahkannya UU KPK, maka lembaga anti rusuah itu akan semakin lemah, bukan kuat. Belum lagi RKUHP yang menurut kami tidak berpihak kepada rakyat," ujarnya.

Nantinya, para mahasiswa akan membawa sejumlah spanduk dan pamflet betuliskan pendapat dan tuntutan mereka.
"Pamflet itu akan kita bagikan, sebagai bentuk ajakan kami untuk mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, kami sudah bagikan ke kampus-kampus dan kita tempel disana, ada juga spanduk ajakan yang kita pasang di kampus. Salah satunya Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews