Connect With Us

Kecewa Tak Mau Antar Jenazah, Puskesmas Cikokol Didemo Warga

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 25 Agustus 2019 | 21:59

Warga Kota Tangerang, menggelar unjuk rasa di halaman Puskesmas Cikokol pada Minggu (25/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penolakan layanan ambulans pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Cikokol kepada Supriyadi, warga Kelapa Indah, Kota Tangerang menyulut emosi warga. Warga bereaksi dengan menggelar unjuk rasa di halaman Puskesmas Cikokol pada Minggu (25/8/2019).

Mereka yang berdemonstrasi itu diketahui warga RW 2, Cikokol, Kota Tangerang. Dalam aksinya, warga berteriak sambil membentangkan sejumlah spanduk di pagar-pagar Puskesmas.

“Ini bentuk kecewa dengan fasilitas yang ada tapi tidak dipergunakan,” ujar R, warga yang meminta namanya diinisialkan kepada TangerangNews.

Warga mengaku sangat kecewa dengan Puskesmas Cikokol. Sebab, pihak Puskesmas tidak mengizinkan ambulansnya digunakan untuk mengantar jasad almarhum Husein, 8, ke rumah duka atas dasar standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA:

“Kalau dari SOP memang seperti itu tapi harus ada toleransi karena ini kejadian di luar dugaan dan urgent harus ada pertimbangan dari sisi moralitas dan kemanusiaan,” katanya.

“Kucing ketabrak saja diurusin sampai dikafanin. Apa kucing lebih berharga dari manusia?” imbuhnya.

Unjuk rasa warga tidak ditanggapi pihak Puskesmas. Karena Puskesmas tersebut libur. “Jika belum ada tanggapan pasti akan lebih ramai untuk turun aksi sebagai bentuk kecewa terhadap puskesmas tersebut,” tuturnya.

Camat Tangerang Budi Wahyudi menjelaskan, pelayanan di Puskesmas Cikokol tetap berjalan seperti biasa dan tidak boleh berhenti. Karena ini lokasi pelayanan masyarakat yang harus tetap berjalan untuk melayani masyarakat.

"Pelayanan Puskesmas harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti. Kalaupun ada spanduk kekecewaan warga diharapkan tidak perlu khawatir dan takut untuk berobat di Puskesmas Cikokol," katanya.

Budi mengatakan, bagi pihak-pihak yang merasa kecewa untuk bisa menahan diri. Karena Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah sudah mengambil kebijakan terkait perubahan SOP pelayanan ambulans di Kota Tangerang.

"Jadi, jika ada masyarakat yang marasa kecewa untuk bisa bersabar dan menahan diri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Husein ditemukan meninggal pukul 16.15 WIB pada Jumat (23/8/2019) setelah tenggelam di Sungai Cisadane, Cikokol, Kota Tangerang. Jasad korban yang tertutup kain kemudian digotong oleh pamannya, Supriyadi ke Puskesmas Cikokol untuk mendapatkan pelayanan ambulans. Namun, mereka ditolak. Menjelang Magrib, Supriyadi terpaksa menggotong kembali jasad keponakannya ini. Namun, ketika berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) Cikokol, ada seorang warga yang menawarkan mobilnya untuk mengantarkan mendiang ke rumah duka. Jasad korban pun sudah dimakamkan di TPU Cikokol.(DBI/RGI)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

BANDARA
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:28

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.

NASIONAL
Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill