Connect With Us

Aturan Lembur Menurut Ketenagakerjaan

| Jumat, 7 Februari 2020 | 13:44

Ilustrasi pekerja wanita lembur. (viva / viva)

Terkait dengan penerapan jam lembur, pemerintah melalui UU Ketenagakerjaan No 13/2003 telah menerapkan beberapa aturan yang perlu ditaati untuk memfasilitasi hak-hak karyawan. Di dalam UU tersebut, ada juga peraturan khusus untuk karyawan wanita.

Pasal dalam UU Ketenagakerjaan yang mengatur aturan kerja lembur bagi pegawai wanita adalah Pasal 76. Di dalam pasal tersebut, ada empat poin penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan saat memberikan jam lembur bagi wanita, yaitu:

1.       Pekerja atau buruh perempuan di bawah umur 18 tahun tidak diperkenankan untuk bekerja antara pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi.
2.       Pemberi kerja tidak boleh mempekerjakan karyawan yang sedang hamil antara pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi.
3.       Pemberi kerja yang memberikan jam lembur kepada pekerja wanita dalam rentang waktu pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi, harus memberikan makanan dan minuman yang bergizi, serta menjaga keamanan dan kesusilaan di tempat kerja.
4.       Pemberi kerja wajib menyediakan transportasi untuk karyawan wanita yang berangkat atau pulang bekerja antara pukul 11 malam hingga pukul 5 pagi.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill