Connect With Us

Pengecualian Pembatasan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 20:54

Gerbang Tol Cikupa,Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

Pelarangan pembatasan itu ditekankan BPTJ tidak berlaku untuk:

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

3. Kendaraan kedinasan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/POLRI

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Ambulnas dan atau kendaraan sedang mengangkut pasien

6. Kendaraan logistik pengangkut bahan pokok, minyak bahan bakar, dan air bersih

7. Kendaraan lainnya yang didasarkan atas surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia/Instansi berwenang.

 

Namun, lalu lintas kendaraan lokal dan angkutan umum lokal tetap dapat beroperasi dan pembatasan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing di Jabodetabek.

KOTA TANGERANG
Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:13

Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill