Connect With Us

Pembatasan Ruas Jalan Tol dan Jalan Arteri Nasional

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 20:54

Simpang Susun Cikande yang telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

Selain itu, BPTJ juga merekomensasikan pembatasan secara parsial/menyeluruh operasional sarana transportasi di Ruas Jalan Tol dan  Jalan Arteri Nasional, diantaranya:

1. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan memasuki ruas jalan tol dari atau keluar wilayah Jabodetabek.

2. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan serta sepeda motor memasuki jalan nasional dan jalan provinsi dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar wilayah Jabodetabek khususnya untuk tujuan perjalanan antar kota dan antar wilayah di Jabodetabek.

3. Penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol dan ruas jalan arteri yaitu pergerakan menuju arah Selatan, pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Ciawi dan Bogor, termasuk ramp on 1 dan 2, ramp on Cijago, jalur alternatif Cianjur – Bandung melalui jalan alternatif Cibubur/jalan Transyogi, segmen jalan Raya Bogor setelah Cibinong, ruas jalan Parung.

4. Penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol dan ruas jalan arteri yaitu pergerakan menuju arah Timur. Pembatasan operasional kendaraaan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Kopo, arah Purwakarta dan Cipularang, semua ramp on ruas tol Jakarta-Cikampek.

5. Penutupan sementara akses masuk tol dan ruas arteri yaitu pergerakab menuju Arah Barat. Pembatasan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu Tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, ruas jalan Daan Mogot dan ruas jalan Joglo Raya.

6. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdana Kusuma.

7. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priuk.

8. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Pulau Seribu.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill