Connect With Us

Pengecualian Pembatasan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 20:54

Gerbang Tol Cikupa,Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

Pelarangan pembatasan itu ditekankan BPTJ tidak berlaku untuk:

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

3. Kendaraan kedinasan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/POLRI

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Ambulnas dan atau kendaraan sedang mengangkut pasien

6. Kendaraan logistik pengangkut bahan pokok, minyak bahan bakar, dan air bersih

7. Kendaraan lainnya yang didasarkan atas surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia/Instansi berwenang.

 

Namun, lalu lintas kendaraan lokal dan angkutan umum lokal tetap dapat beroperasi dan pembatasan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing di Jabodetabek.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill