Connect With Us

Pengecualian Pembatasan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 20:54

Gerbang Tol Cikupa,Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

Pelarangan pembatasan itu ditekankan BPTJ tidak berlaku untuk:

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

3. Kendaraan kedinasan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/POLRI

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Ambulnas dan atau kendaraan sedang mengangkut pasien

6. Kendaraan logistik pengangkut bahan pokok, minyak bahan bakar, dan air bersih

7. Kendaraan lainnya yang didasarkan atas surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia/Instansi berwenang.

 

Namun, lalu lintas kendaraan lokal dan angkutan umum lokal tetap dapat beroperasi dan pembatasan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing di Jabodetabek.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

NASIONAL
Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:43

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab sebenarnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill