Connect With Us

Pengecualian Pembatasan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 20:54

Gerbang Tol Cikupa,Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

Pelarangan pembatasan itu ditekankan BPTJ tidak berlaku untuk:

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

3. Kendaraan kedinasan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/POLRI

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Ambulnas dan atau kendaraan sedang mengangkut pasien

6. Kendaraan logistik pengangkut bahan pokok, minyak bahan bakar, dan air bersih

7. Kendaraan lainnya yang didasarkan atas surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia/Instansi berwenang.

 

Namun, lalu lintas kendaraan lokal dan angkutan umum lokal tetap dapat beroperasi dan pembatasan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing di Jabodetabek.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24

Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill