Connect With Us

Akademisi UIN Minta RUU Ciptaker Jangan Ditolak Semua, Ini Alasannya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:13

Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iqbal Hasanuddin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iqbal Hasanuddin menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) memiliki beberapa pasal yang perlu dikritisi. Tapi, itu bukan alasan untuk menolaknya secara keseluruhan.

“Mengutip sebuah kaidah hukum Islam yang saya pelajari di pesantren, ‘Apa yang tidak bisa didapat semua, itu jangan ditinggal semuanya.’ Apa yang kurang dari RUU ini perlu dikritisi agar diperbaiki, tapi jangan ditolak secara keseluruhan,” tuturnya kepada media di Tangerang, Kamis (27/8/2020).

Sebelumnya, Iqbal mengemukakan pendapatnya dalam diskusi daring terkait RUU Ciptaker dalam Perspektif Tokoh Agama, yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), beberapa waktu lalu Agustus 2020.

Dia menegaskan RUU Ciptaker memiliki relevansi yang makin kuat dan mendesak untuk disahkan terkait dampak ekonomi wabah COVID-19.  RUU Ciptaker yang dihadirkan sebelum masa COVID-19, salah satu tujuannya untuk mengatasi masalah pengangguran yang ketika itu mencapai 7 juta jiwa.

“Apalagi saat ini, angkatan kerja yang menganggur karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak COVID-19 bisa belasan juta. Selain itu, pertumbuhan ekonomi menurun hingga mengalami kontraksi,” katanya.

Karena itulah, upaya pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta memperbaiki ekonomi Indonesia melalui RUU Ciptaker perlu diapresiasi dan didukung.

“RUU Ciptaker akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Caranya dengan meningkatkan efesiensi pertumbuhan investasi dan mendukung produktivitas UMKM,” terang Iqbal.

Hal ini dilakukan dengan memangkas regulasi yang berbelit-belit, memperbaiki iklim investasi dan usaha, memberikan akses permodalan yang mudah pada UMKM dan dukungan lain pada sektor UMKM agar semakin produktif. “Itu upaya penting yang perlu kita dukung,” tambah Iqbal.

Dukungan perlu dilakukan karena UMKM bergerak dalam sektor riil yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa menjadi penopang ekonomi warga di tengah aktivitas ekspor-impor industri besar, yang mandeg gara-gara faktor permintaan luar negeri yang menurun.

“Jika didukung oleh regulasi seperti RUU Ciptaker, UMKM bisa meningkatkan produktivitasnya dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Direktur Eksekutif LSAF ini juga menjelaskan, peningkatan investasi sangat dibutuhkan dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam teori ekonomi, investasi itu salah satu elemen dalam pertumbuhan pada Produk Domestik Bruto (PDB), selain elemen konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah dan jumlah total ekspor dikurangi impor.

“Semakin tinggi jumlah investasi maka efeknya pada PDB semakin besar. Begitu pun sebaliknya. Tapi indeks daya saing global Indonesia tidak menggembirakan, kalah bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam dan Singapura,” tukas Iqbal.

Inilah yang menyebabkan para investor lebih tertarik menanamkan modal mereka di negara-negara tetangga dari pada di Indonesia. Padahal, semakin banyak investor masuk maka semakin besar dan luas pula lapangan kerja tercipta.

Menurut Iqbal, RUU Ciptaker hadir sebagai instrumen untuk memperbaiki regulasi terkait investasi yang ada sekarang. Melalui penyederhanaan regulasi investasi, RUU Ciptaker akan membuat para investor lebih tertarik untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.

“Khususnya di sektor-sektor riil dan padat karya, yang akan berdampak pada bergairahnya aktivitas-aktivitas ekonomi dan terciptanya lebih banyak lapangan kerja baru,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill