Connect With Us

Kejaksaan Agung Pertanyakan Klaim ICW

| Senin, 6 September 2010 | 18:12

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir menegaskan kinerja-kinerja jaksa-jaksa di dalam melaksanakan tugas penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi sudah maksimal dan proporsional.
 
Untuk itu, klaim Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa tren peningkatan penjatuhan vonis bebas terhadap perkara korupsi patut dipertanyakan. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu di ruangannya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (6/9).  "Apakah data semester I 2010 yang dikeluarkan ICW itu sudah selesai sampai tahap Kasasi? Apakah mereka mengikutinya sampai sejauh itu?" tutur Babul mengomentari hasil temuan ICW bahwa 54,82% terdakwa kasus korupsi divonis bebas atau lepas di pengadilan umum pada putusan per 1 Januari hingga 10 Juli 2010.
 
Babul menambahkan bahwa Gedung Bundar J.A.M. Pidsus di Kejagung saja untuk tahun 2010 sejauh ini sudah nyaris mencapai angka 100 untu perkara tindak pidana korupsi. Belum Kejati dan Kejari seluruh Indonesia.
 
"Jumlahnya bisa sampai ribuan," ungkap Babul. "Sebagian sudah kita kirim ke Pengadilan untuk disidang, ada yang sudah putus ada
yang masih diproses."
 
Babul pun meminta publik untuk menunggu dulu perkembangan kasus yang dilaporkan ICW tersebut.  "Setahu saya, jarang sih kalau sampai divonis bebas di tahap akhir," cetusnya
.
Lebih lanjut, Babul mengklaim Kejaksaan Agung sudah memiliki mekanisme sendiri terhadap jaksa-jaksa yang berada pada perkara-perkara dimana vonis bebas dijatuhkan. Proses eksaminasi dilakukan untuk memeriksa apakah jaksa yang bersangkutan membuat kesalahan sehingga vonis bebas dijatuhkan.
 
"Kalau sampai terbukti jaksa yang membuat kesalahan, kami dapat menjatuhkan sanksi dan bahkan bisa dicopot jabatannya," tukas Babul yang mengenakan pakaian dinas. (mi/dira)

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Klarifikasi Soal Video Menara Masjid Raya Al-A’zhom Terlihat Bergoyang

Pemkot Tangerang Klarifikasi Soal Video Menara Masjid Raya Al-A’zhom Terlihat Bergoyang

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan penjelasan terkait kondisi menara Masjid Raya Al-A’zhom tampak bergoyang dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill