Connect With Us

Siap-Siap, Ada Operasi Patuh Jaya 2021 di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 September 2021 | 08:43

Ilustrasi Razia PSBB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 yang berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021. Sasaran operasi ini selain pelanggar disiplin lalu lintas juga protokol kesehatan COVID-19

Adapun lokasi operasi yakni wilayah hukum Polda Metro Jaya, di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo tidak menyebutkan secara detail jumlah titik Operasi Patuh Jaya ini

“Kan ini tidak ada razia, sasarannya penegakan protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas,” ucap Sambodo seperti dilansir dari Kompas, Senin 20 September 2021.

Ia menyebutkan, operasi ini untuk penegakan protokol kesehatan seperti pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, kampanye 3M, patroli skala besar, pembatasan ganjil genap dan tempat wisata, car free night.

Sedangkan untuk penegakan disiplin berlalu lintas, para pelanggar yang kasat mata bisa ditindak. Target khusus pada operasi ini seperti pengguna knalpot bising, pemakai rotator yang bukan haknya, lawan arus, balapan liar.

“Penilangan tetap ada untuk pelanggar yang kasat mata. Kalau ada yang kelihatan pasti kita hentikan dan ditindak (tilang),” kata Sambodo.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill