Connect With Us

Perjalanan Dinas Luar Negeri DPR RI Dibatalkan Cegah Omicron

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Desember 2021 | 19:37

Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529). (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Varian baru COVID-19 Omicron tengah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. DPR RI pun memutuskan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggotanya agar tidak tertular virus tersebut hingga masuk ke tanah air.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI in terhitung mulai berlaku sejak 6 Desember 2021, setelah diputusakan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," katanya, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 7 Desember 2021.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, dirinya tak bisa memastikan hingga kapan kebijakan ini berlaku. "Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujarnya.

Meski demikian, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, tapi dengan catatan khusus.

"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," katanya.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill