Connect With Us

Perjalanan Dinas Luar Negeri DPR RI Dibatalkan Cegah Omicron

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Desember 2021 | 19:37

Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529). (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Varian baru COVID-19 Omicron tengah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. DPR RI pun memutuskan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggotanya agar tidak tertular virus tersebut hingga masuk ke tanah air.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI in terhitung mulai berlaku sejak 6 Desember 2021, setelah diputusakan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," katanya, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 7 Desember 2021.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, dirinya tak bisa memastikan hingga kapan kebijakan ini berlaku. "Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujarnya.

Meski demikian, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, tapi dengan catatan khusus.

"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," katanya.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

KOTA TANGERANG
Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Selasa, 21 April 2026 | 16:03

Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill