Connect With Us

Diperkosa Juli, Ketahuan November

| Rabu, 24 November 2010 | 22:25

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
Seorang murid Sekolah Dasar (SD), berinisial ST ,13, mungkin akan selalu trauma dengan pria. Pasalnya, mendapatkan ayah baru, berinisial MW ,59, tetapi bukan menjaganya, justru pria itulah yang mengambil keperawanannya.
 
ST diperkosa sejak Juli 2010, tetapi baru diketahui oleh keluarga pada November 2010.
Menurut Kasat Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kompol Ferdi Sambo, MW memerkosa ST untuk pertama kali pada Juli 2010.
 
“Diperkosa sejak Juli (2010) di rumah MW di Jelambar Hilir, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakbar. MW mengaku memerkosa korban dua kali (yaitu pada) Juli (2010) dan Agustus (2010). Perkosaan dilakukan ketika ibu ST, berinisial YK ,45, pergi menjadi pembantu penyetrika,” ujarnya.
 
Saat itu, lanjut, Kasat, perkosaan sebenarnya pernah kepergok (yaitu pada) Agustus (2010). Rumah mereka sangat kecil. Jadi, MW, ST, YK, dan adik ST (pria) tidur bersama. Ketika lagi memerkosa, YK mengintip.
 
Rupanya, perkosaan itu enggak kelihatan, mungkin suaranya sedikit terdengar saja.
 
“Lalu YK mengetuk pintu, tapi MW lama bukanya. YK menuduh MW memerkosa, tapi MW mengelak,” kata Ferdi.
 
Pada November 2010, ST dibawa ke rumah pamannya. Di rumah pamannya, ST akhirnya mengakui bahwa ia pernah diperkosa MW. Paman ST marah dan pergi ke rumah MW. MW akhirnya dibawa ke kantor kepolisian.
 
Tujuh Tahun Penjara
 
MW akan dituntut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 294 di mana tertulis.
 
“Barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan anaknya yang belum dewasa, anak tiri atau anak pungutnya, anak peliharaannya atau dengan seorang yang belum dewasa yang dipercayakan kepadanya untuk ditanggung, dididik atau dijaga atau dengan bujang bawahannya yang belum dewasa, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun." (miol)

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

BANTEN
Gelontorkan Rp14 Miliar, Pemprov Banten Segera Perbaiki Akses Jalan Lebak Menuju Serang dan Tangerang

Gelontorkan Rp14 Miliar, Pemprov Banten Segera Perbaiki Akses Jalan Lebak Menuju Serang dan Tangerang

Jumat, 4 Juli 2025 | 20:55

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan pihaknya merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan parah di ruas Jalan Maja di Kabupaten Lebak –Citeras di Kabupaten Serang dan ruas Jalan Maja – Cisoka di Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pura-pura Jadi Investor dan Pengungsi, Imigrasi Tangerang Tangkap 2 Warga Afganistan

Pura-pura Jadi Investor dan Pengungsi, Imigrasi Tangerang Tangkap 2 Warga Afganistan

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:13

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan dua warga negara Afganistan yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill