Connect With Us

Diperkosa Juli, Ketahuan November

| Rabu, 24 November 2010 | 22:25

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
Seorang murid Sekolah Dasar (SD), berinisial ST ,13, mungkin akan selalu trauma dengan pria. Pasalnya, mendapatkan ayah baru, berinisial MW ,59, tetapi bukan menjaganya, justru pria itulah yang mengambil keperawanannya.
 
ST diperkosa sejak Juli 2010, tetapi baru diketahui oleh keluarga pada November 2010.
Menurut Kasat Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kompol Ferdi Sambo, MW memerkosa ST untuk pertama kali pada Juli 2010.
 
“Diperkosa sejak Juli (2010) di rumah MW di Jelambar Hilir, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakbar. MW mengaku memerkosa korban dua kali (yaitu pada) Juli (2010) dan Agustus (2010). Perkosaan dilakukan ketika ibu ST, berinisial YK ,45, pergi menjadi pembantu penyetrika,” ujarnya.
 
Saat itu, lanjut, Kasat, perkosaan sebenarnya pernah kepergok (yaitu pada) Agustus (2010). Rumah mereka sangat kecil. Jadi, MW, ST, YK, dan adik ST (pria) tidur bersama. Ketika lagi memerkosa, YK mengintip.
 
Rupanya, perkosaan itu enggak kelihatan, mungkin suaranya sedikit terdengar saja.
 
“Lalu YK mengetuk pintu, tapi MW lama bukanya. YK menuduh MW memerkosa, tapi MW mengelak,” kata Ferdi.
 
Pada November 2010, ST dibawa ke rumah pamannya. Di rumah pamannya, ST akhirnya mengakui bahwa ia pernah diperkosa MW. Paman ST marah dan pergi ke rumah MW. MW akhirnya dibawa ke kantor kepolisian.
 
Tujuh Tahun Penjara
 
MW akan dituntut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 294 di mana tertulis.
 
“Barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan anaknya yang belum dewasa, anak tiri atau anak pungutnya, anak peliharaannya atau dengan seorang yang belum dewasa yang dipercayakan kepadanya untuk ditanggung, dididik atau dijaga atau dengan bujang bawahannya yang belum dewasa, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun." (miol)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill