Connect With Us

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada 2 April 2022

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:32

Ilustrasi Ramadan. (@TangerangNews / iStock)

TANGERANGNEWS.com–Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada 2 April 2022. Penetapan tersebut berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022. 

“Muhammadiyah telah menetapkan bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H berdasarkan hasil hisab," tulis PP Muhammadiyah di akun Twitter resmi @muhammadiyah, Sabtu 12 Februari 2022.

Berikut hasil hisab Muhammadiyah terkait Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H:

  • 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 2 April 2022
  • 1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022
  • 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022
  • Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada 8 Juli 2022
  • Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada 9 Juli 2022
BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill