MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan setidaknya 35 orang meninggal meski sudah memperoleh vaksinasi dosis ketiga atau booster usai terinfeksi Covid-19 di masa lonjakan kasus akibat varian Omicron.
“Temuan itu didapatkan dari analisis terhadap 17.871 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit selama 21 Januari-19 Februari 2022,” kata Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers, Selasa 22 Februari 2022.
Namun, Nadia melanjutkan, risiko kematian non-lansia tanpa komorbid yang sudah mendapat booster hanya lah 0,49 persen. Sedangkan risiko kematian bagi lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster sebesar 7,5 persen.
Ia mengatakan, dari total pasien meninggal itu, sebanyak lima orang penerima booster dengan kategori lansia yang tak memiliki komorbid. Kemudian, lima orang warga non-lansia yang memiliki komorbid. Berikutnya, 10 lansia tanpa komorbid juga meninggal, serta 15 lansia dengan komorbid. Dengan demikian totalnya sebanyak 35 orang.
Selain yang sudah mendapatkan booster, kasus kematian juga dialami pasien Covid-19 yang sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Mereka yang meninggal antara lain 195 non-lansia yang tidak memiliki komorbid dan 176 non-lansia tanpa komorbid.
Adapun pada kelompok lansia tanpa komorbid sebanyak 188 orang meninggal dan lansia penderita komorbid yang meninggal 210.
Sedangkan kasus kematian Covid-19 pada warga yang baru menerima satu dosis vaksin, di antaranya 97 warga non-lansia tanpa komorbid. Kemudian 64 warga non-lansia tanpa komorbid, lalu 64 warga lansia tanpa komorbid dan 45 lansia dengan komorbid.
Sementara itu, kasus kematian pada warga yang sama sekali belum menerima vaksin Covid-19 lebih banyak jumlahnya. Kasus kematian dialami 373 warga non-lansia tanpa komorbid, 253 warga non-lansia dengan komorbid, 407 lansia tanpa komorbid, dan 377 lansia dengan komorbid.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews