UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendeklarasikan Partai Pelita di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 28 Februari 2022.
Din mengatakan, pemilihan lokasi deklarasi tersebut karena tempat itu adalah lokasi bersejarah bagi bangsa ini.
Selebihnya, Din belum banyak memberikan pernyataan seusai pelaksanaan deklarasi, namun berjanji akan memberikan keterangan pers saat perkenalan pengurus di salah satu hotel di Jakarta Barat. "Nanti akan ada beberapa tokoh yang kami undang," kata Din.
Diketahui, Partai Pelita merupakan partai politik yang telah mengantongi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ketua umum partai dipegang Beni Pramula, mantan ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Din Syamsuddin pada 18 Agustus 2020 lalu, bersama sejumlah tokoh mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka menyebut KAMI sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera.
Deklarasi KAMI digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut di antaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, dan Ahmad Yani.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPolresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews