Connect With Us

Genap Dua Tahun Pandemi, Indonesia Belum Capai Indikator Endemi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 2 Maret 2022 | 15:44

Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Terkait hal tersebut, Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, sejumlah indikator pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia belum mencapai fase endemi dalam perjalanan dua tahun pandemi.

"2 Maret 2022 tepat dua tahun kita menjalani masa pandemi Covid-19, dan mulai ada pembicaraan tentang pandemi dan endemi," ujar Tjandra melalui pernyataan tertulis, Rabu 2 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan pandemi Covid-19 dinyatakan oleh Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada 11 Maret 2020.

Dengan demikian, bila pandemi Covid-19 telah selesai, kata Tjandra, akan ada lagi pernyataan resmi dari WHO sesuai keadaan dunia yang hingga sekarang belum diketahui kapan waktunya.

Tjandra yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu mengatakan hal ini pernah dialami dunia saat pandemi H1N1 yang bermula pada 11 Juni 2009.

"Dalam satu tahun dua bulan kemudian, pada 10 Agustus 2010 Dirjen WHO menyatakan dunia sudah memasuki masa pascapandemi H1N1. Maka, pandemi ketika itu resmi selesai," tutur dia.

Tjandra mengatakan setiap negara dapat membuat pernyataan bahwa mereka sudah dapat mengendalikan wabah Covid-19 atau sudah masuk dalam fase endemi. "Tetapi, pernyataan beberapa negara bahwa mereka sudah endemi sama sekali tidak berarti pandemi sudah selesai," ujar Tjandra.

Menurut dia, jika melihat situasi di Indonesia, situasi Covid-19 bisa dikatakan sudah terkendali bila angka positive rate atau perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan di bawah 5 persen.

Sementara data yang dilaporkan pemerintah per 25 Februari 2022 adalah 17,93 persen. Walaupun pada 26 Februari 2022 angkanya sudah menurun, tapi masih cukup tinggi, yaitu 15,91 persen. "Cukup jauh di atas batas 5 persen yang kita kehendaki bersama," ujarnya.

Indikator lain adalah angka reproduksi efektif atau angka kemampuan penyebaran penyakit harus di bawah angka 1. "Ada beberapa pihak yang menyebutkan angka reproduksi kita di hari-hari ini masih di atas 1, ada yang melaporkan 1.161," katanya.

Tjandra mengatakan jumlah pasien dan kematian juga harus ditekan rendah, serta pelayanan kesehatan perlu selalu siaga menghadapi kemungkinan kenaikan kasus dalam waktu tertentu.

Angka positive rate di Indonesia, lanjut dia, sempat cukup lama berada di bawah 5 persen pada akhir 2021 dan angka reproduksi juga pernah di bawah 1. "Tapi dengan serangan Omicron, angka positive rate dan angka reproduksi naik lagi seperti sekarang ini," katanya.

Selain mendorong pemerintah untuk terus berupaya mengendalikan pandemi, Tjandra juga mengingatkan bahwa Indonesia perlu mewaspadai kemungkinan varian baru Covid-19 di dunia. "Yang jelas, tentu kita semua berharap bahwa Covid-19 akan segera dapat diatasi di dunia dan juga negara kita," ucap Tjandra.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill