Connect With Us

Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 19 Maret 2022 | 21:49

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (@TangerangNews / Tempo)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Penetapan status tersangka itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. "Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ujar  Zulpan, Sabtu 19 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Penyidik kepolisian, kata Zulpan, juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin mendatang, 21 Maret 2022. "Senin dijadwalkan diperiksa," ucap dia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

Sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Pada video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

KOTA TANGERANG
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Rutenya 

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Rutenya 

Selasa, 17 Juni 2025 | 09:51

Transjakarta Koridor 13 yang melayani rute CBD Ciledug hingga Tegal Mampang telah resmi kembali beroperasi. Layanan ini mulai aktif sejak akhir pekan lalu dan langsung melayani penumpang dari dan menuju berbagai halte di sepanjang rute tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill