Connect With Us

Kasus Pencemaran Kali, DLHK Kabupaten Tangerang Tunggu Hasil Laboratorium

Tim TangerangNews.com | Senin, 20 Desember 2021 | 14:54

Pencemaran kali oleh limbah industri di kawasan Perumahan Bukit Tiara, di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan pencemaran kali oleh limbah industri di kawasan Perumahan Bukit Tiara, di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. 

Pihak DLHK Kabupaten Tangerang hingga kini masih menunggu hasil laboratorium kandungan dan baku mutu air kali di kawasan tersebut. Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar mengidentifikasi lebih lanjut terkait adanya dugaan terjadinya pencemaran aliran kali tersebut.

"Kita belum tahu apakah tercemar limbah atau tidak, soalnya memang banyak industri di sana. Kita tunggu hasil uji lab nya selama 14 hari kerja," katanya di Tangerang, Senin 20 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Achmad menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel air, untuk dilakukan pengujian di laboratorium DLKH Kabupaten Tangerang. Dirinya mengaku, belum bisa mengambil kesimpulan apakah air tersebut tercemar limbah industri atau tidak, sebelum hasil uji lab itu keluar.

"Kami sudah menerima laporan, kami juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat itu," ujarnya.

Menurut dia, jika aliran kali di kawasan perumahan warga tersebut memang sering berubah-ubah warna. Kadang hitam pekat dan terkadang hitam keunguan. Namun, kata dia, hal itu belum bisa dijadikan patokan bahwa aliran kali telah tercemar limbah industri.

"Dan kita tetap memberi himbauan kepada industri-industri yang dekat dengan kali Bukit Tiara, agar tidak membuang limbah ke kali," ungkap Achmad.

Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha menambahkan, dalam pengambilan sampel aliran kali yang diduga telah tercemar limbah industri itu diambil dari dua titik, yaitu yang pertama di titik kali perumahan dan ke dua di aliran kali di kawasan industri.

"Kita kemarin mengambil dua titik sampel, yang pertama di titik kali perumahan Bukit Tiara, dan keduanya di kali kawasan industri atau saluran umum Panaru. Karena dari arah hulunya itu memang masuk dari kawasan Citra," tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk menindak lanjuti temuan lapangan itu, pihaknya juga kini akan segera mengecek ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang diduga telah mencemari aliran kali tersebut.

"Kita sudah berkoordinasi dengan tim untuk segera melakukan kroscek terhadap perusahaan yang diduga telah menyebabkan aliran kali tercemar. Dan itu sudah ada beberapa titik yang akan kita sidak," ujarnya.

Selain itu, kata dia, jika nanti hasil pengecekan perusahaan itu terbukti telah mencemari aliran kali. Maka Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Jadi kalau nanti terbukti, tentunya kita akan memberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi, pidana dan perdata. Nanti kita juga akan lihat terlebih dahulu pelanggarannya sampai sejauh mana?, maka kita akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

BANTEN
BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

Rabu, 22 April 2026 | 22:37

Badan Gizi Nasional (BGN) mengentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar persyaratan. Dari jumlah tersebut, 20 SPPG di antaranya berada di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill